Kejari Depok Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar

realita.co
Pers rilis yang digelar Kejari Depok, Kamis (29/12/202).

DEPOK (Realita)- Kejaksaan Negeri Kota Depok, menetapkan dua tersangka kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar) dalam pengadaan seragam, sepatu PDL dan pemotongan gaji.

Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni mantan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan A Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Baca juga: Kuasa Hukum 80 Anggota Damkar Layangkan Somasi Citizen Lawsuit ke Pemkot Depok

Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro mengatakan setelah bagian Kasi Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan di bulan September 2021 melakukan proses penyelidikan dibagi menjadi dua klaster perkara. 

"Untuk penyelidikan  klaster satu terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam dan sepatu PDL anggaran 2017 - 2018 ditetapkan tersangka AS, sebagai pejabat pembuat komitment pada saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Damkar Kota Depok. Namun sekarang sudah tidak menjabat lagi alias mantan, " ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/12/2021). 

Baca juga: Kuasa Hukum 80 Anggota Dinas Damkar Layangkan Somasi Terbuka ke Pemkot Depok

Untuk kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi yang dilakukan AS, lanjut Kuncoro, sebesar Rp. 250 juta. 

Sementara itu untuk klaster dua, Kuncoro menyebutkan terkait kasus pidana korupsi pemotongan upah dan honorel tahun anggaran 2016 - 2020 seorang pelaku A menjabat sebagai bendara pengeluaran pembantu ditetapkan sebagai tersangka dengan dampak kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 1,1 M.

Baca juga: Terkait Gugurnya Anggota Damkar Depok ketika Bertugas, Deolipa Yumara Tegaskan Ini

"Untuk klaster satu dengan tersangka AS ini kita kenakan Pasal 2 ayat 1atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Perkara Korupsi Jo Pasal 18 dan Jo Pasal 55 karena pelaku bisa bertambah. Sedangkan pelaku A dikenakan Pasal 2, 3, 9, serta Pasal 18 UU No. 3 Tahun 1999," pungkasnya. Hendri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru