SURABAYA (Realita)- Menjelang libur cuti bersama perayaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah 2022, suasana Pengadilan Negeri Surabaya terlihat sepi. Padahal Keputusan Presiden (Kepres) No.4 tahun 2022 cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai tanggal 29 April - Hingga 6 Mei.
Dari pantauan di lapangan suasana dibeberapa ruang persidangan terlihat sepi, seperti di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tidak ada aktivitas. Bahkan beberapa pengunjung sidang sempat kecewa lantaran sidang ditunda.
Salah satunya, Putri istri terdakwa perkara Judi mengaku kecewa, ia sudah merelakan tidak jualan hanya ingin melihat suaminya menjalani proses persidangan. Bahkan ia sudah menunggu kurang lebih 3 jam, ingin menyaksikan sidang suaminya.
Baca juga: Bisnis Sabu dari Dalam Rutan, Terdakwa Sakur Raup Rp700 Juta
"Saya sudah nunggu 3 jam ingin, gak taunya ditunda,"keluhnya sambil menggandeng anaknya.
Baca juga: Jual Rumah Murah Fiktif, Eric Julianus Dituntut 20 Bulan Penjara
Sementara, Humas PN Surabaya, Hakim Suparno saat dikonfirmasi terkait sepinya persidangan padahal belum saatnya cuti bersama enggan memberikan komentar.ys
Editor : Redaksi