Seluruh Fraksi DPRD Kota Madiun Menyetujui LPJ APBD 2021

MADIUN (Realita) – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului penyampaian pendapat fraksi atas raperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2021 di gedung DPRD setempat, Rabu (25/5/2022).

Dari hasil rapat paripurna, tujuh fraksi yang ada di DPRD menerima dan menyetujui raperda tersebut, untuk ditetapkan menjadi perda. Kendati begitu, mereka masih menyelipkan saran, masukkan, maupun catatan. Seperti yang disampaikan Fraksi PSI-Nasdem melalui juru bicara (jubir), Y Rudy Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Menuju Kota Sehat, Pemkot Madiun Bangun IPLT

“Terkait belanja modal dan perhitungan aset, kami mohon supaya terus dilakukan upaya peningkatan pertumbuhan asset. Sehingga pertumbuhan aset daerah Kota Madiun bisa mengalami peningkatan,” katanya.

Masukkan lainnya, terkait dengan BUMD PD. Aneka Usaha. PSI-Nasdem meminta supaya recana kerja tahunan dan rencana bisnis, benar-benar dikawal dengan baik. Sehingga BUMD yang merupakan badan usaha milik Pemkot Madiun bisa merencanakan langkah dan strategi bisnis kedepan.

“Supaya sejalan dan sesuai dengan apa yang telah diprogramkan dan dicita citakan oleh Walikota Madiun,” ujarnya.

Fraksi PKS-PAN melalui jubirnya Indah Sat Rachmaniati memberikan tujuh point saran dan catatan, diantaranya apresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya, atas diraihnya Opini WTP hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Daerah 2021 dan sebagai penerima LHP BPK nomor satu se-Indonesia. Selain itu, Fraksi PKS-PAN meminta kepada Pemkot Madiun, untuk terus berupaya melakukan terobosan-terobosan perencanaan yang lebih baik terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tentunya dengan tidak membebani masyarakat kecil yang masih membutuhkan dukungan serta bantuan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Saran lainnya, terkait dengan SILPA agar Pemkot bisa segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penggunaan anggaran, dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas daerah. Selain itu, saran dari Fraksi PSK-PAN menyangkut dengan peningkatan penyisian piutang, peningkatan belanja modal, dan pengadaan laptop bagi pelajar.

“Di mana akan dilaksanakan penganggaran kembali pada tahun 2023, maka Fraksi PKS-PAN meminta kepada Pemkot Madiun untuk mengutamakan kehati-hatian dan pengawasan yang lebih baik lagi dalam pengadaan tersebut, agar apa yang telah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali,” tuturnya.

Fraksi Gerindra dengan jubir Slamet Hariyadi memberikan apresiasi dengan diberlakukannya pola kerja blended secara tatap muka dan virtual (zoom meet). Pihaknya berharap dapat dimaksimalkan dan dijadikan kebiasaan baru yang dapat memaksimalkan capaian kerja.  “Sehingga saran dari Fraksi Gerindra adalah agar alokasi belanja kedepannya dapat dialokasikan ke pos yang lebih mendesak dan sesuai dengan RPJMD 2019-2024 Kota Madiun.” katanya.

Selain itu, menyangkut adanya pelimpahan piutang PBB dari KPP Pratama, Fraksi Gerindra berharap agar terus menjaga koordinasi Pemkot dengan KPP Pratama. Hal tersebut agar kedepannya piutang PBB dapat diselesaikan dengan lebih tanggap.

Fraksi PKB melalui jubir Agus Wiyono memberikan saran, diantaranya menyangkut dengan cakupan realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta pelaksanaan kegiatan yang belum dapat diselesaikan, kiranya dapat menjadikan sarana pendorong tahapan rencana selanjutnya. Selain itu, PKB menganggap masih diperlukan pembenahan kelembagaan dan pembinaan aparatur pada Pemkot Madiun yang terus-menerus dievaluasi secara intensif.

“Oleh karena itu, kinerja masing-masing unit kerja perlu dioptimalkan, baik menyangkut sebuah perencanaan dan keuangan maupun kualitasnya,” katanya.

Saran lainnya, meminta peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Juga, diharapkan Inspektorat bersama DPRD untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap hasil pembangunan.

Fraksi Perindo dengan jubirnya Yuliana mengaku, belum mendapat jawaban atas pertanyaan didalam pemandangan umum yang disampaikan menyangkut hilangnya dua akun dalam laporan keuangan PDAM tahun 2019–2020.

Baca Juga: Maidi Klaim Didukung Banyak Parpol Maju Pilkada 2024

“Terkait hal ini, kami Fraksi Perindo menyarankan agar Walikota Madiun melakukan pengawasan dan penegasan lebih ketat terhadap jajaran direksi sesuai dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam Pakta Integritas yang telah disepakati bersama,” katanya.

Saran lainnya, terkait dengan penghitungan BPHTB. Fraksi Perindo meminta Pemkot agar menggunakan Perda Kota Madiun nomor 23/2017 tentang BPHTB. Dimana dasar perhitungannya adalah dari Nilai Perolehan Obyek Pajak (NPOP). “Bukan dari survey independen Bapenda  yang cenderung bias, subyektif dan berpotensi memberatkan masyarakat. Hal ini agar betul betul diperhatikan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Perindo memberikan apresiasi atas kerja keras gugus tugas Covid-19 didalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Namun, pihaknya juga menyarankan Pemkot  untuk mempersiapkan langkah-langkah recovery, baik secara materiil, spirituil dan psikologis ketika pandemi menuju endemi.

“Fraksi Perindo DPRD Kota Madiun menerima dan menyetujui, dengan catatan Pemerintah Kota Madiun memperhatikan saran dan masukan Fraksi Perindo,” ucapnya.

Fraksi Demokrat dengan jubir Winarko memberikan masukan dan saran, yakni agar Pemkot terus berupaya meminimalisir laju Covid-19, dan terus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan memunculkan inovasi yang senafas dengan kultur, budaya, tradisi, dan kondisi peradaban masyarakat Kota Madiun.

“Kami Fraksi Demokrat berharap semoga apa yang menjadi solusi dan kebijakan yang disampaikan atas pertanyaan-pertanyaan Fraksi Demokrat pada saat Pemandangan Umum bisa terealisasi dan diimplementasikan pada tahun berikutnya dan di lakukan secara optimal, dengan berpegang pada regulasi yang ada,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan dengan jubir Sutardi memberikan empat point saran dan masukkan. Diantaranya, menyarankan agar Pemkot dapat melakukan optimalisasi penggunaan SILPA untuk belanja daerah. Salah satunya, untuk belanja infrastruktur pelayanan publik yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga: Halalbihalal, Wali Kota Madiun Tekankan Sinergitas

“Kedua, diperlukan upaya perencanaan keuangan yang lebih akurat, penataan manajemen keuangan daerah yang lebih kredibel, serta perbaikan menajemen kas daerah yang lebih efektif dan efisien agar serapan anggaran belanja lebih maksimal untuk memenuhi target kinerja pada tahun akhir RPJMD,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Pemkot semakin memaksimalkan PAD yang bersumber dari sektor pajak maupun retribusi. Seiring dengan trend kasus Covid-19 yang terus menurun, serta roda perekonomian yang berangsur-angsur normal kembali. 

“Diharapkan dengan maksimalnya PAD ini, dapat membantu pembangunan serta pengembangan potensi daerah yang ada di Kota Madiun,” ujarnya sembari berharap agar Pemkot dapat mempertahankan kembali predikat opini WTP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra usai memimpin paripurna mengatakan, saran dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan hal yang wajar untuk penyempurnaan kedepan. Ia berharap Pemkot bisa menerima secara proporsional dan segera menindaklanjuti untuk kemajuan kota serta kesejahteraan masyarakat.

“Kita berikan catatan itu intinya adalah saran dan itu sifatnya membangun, tidak ada yang sifatnya menjatuhkan, menolak atau bahkan menyalahkan program yang berjalan dan yang sudah selesai. Tantu harapan kami program kedepan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Walikota Madiun, Maidi tidak mempermasalahkan adanya fraksi yang menerima dengan catatan. Hal itu menurutnya untuk perbaikan menuju kesempurnaan di tahun yang akan datang. Apalagi semua pembangunan yang direncanakan nyaris terpenuhi sesuai target.

“Saya berterima kasih semuanya menyetujui dan ada yang memberikan saran, memang seharusnya begitu. Dengan semuanya menyetujui berarti hasil dari pembangunan kota ini bisa berhasil mewujudkan Perda APBD 2021. Insya allah pertanggungjawaban APBD 2022 akan lebih baik,” ujarnya. ip/paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru