Kabupaten Muara Enim Optimis Raih KLA Nindya

 

MUARA ENIM (Realita)-  Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak anak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Baca Juga: Cegah Perundungan, Wali Kota Ajak Guru dan Orang Tua Bangun Kedekatan Emosi Anak

Hal ini diwujudkan dengan upaya konkret yang dipaparkan Pemkab Muara Enim pada pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 yang digelar secara daring via zoom di Ruang Rapat Pangripta, Senin (30/6).

Pada rapat tersebut, Plh Bupati Muara Enim, Kurniawan AP,.MS.i didampingi Plh Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari S.STP., M.Si., memberikan arahan dan sambutan secara daring dari Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Saat ini kami sedang mengupayakan terbitnya Perda tentang pengarusutamaan gender yang sedang dalam tahap evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan agar dapat ditetapkan sebagai Perda,"papar Plh Bupati 

Lebih lanjut, Plh Bupati mengatakan Pemkab Muara Enim telah melaksanaan rekomendasi dari evaluasi tahun kemarin. Di Kabupaten Muara Enim telah terbentuk Asosiasi.

Perusahaan Sayang Anak (APSAI) sebagai wadah sinkronisasi dan pemersatu bagi dunia usaha untuk bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak anak. Sekaligus sebagai jembatan penyelarasan program maupun kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga: Kota Madiun Raih Predikat Utama Kota Layak Anak

"Harapan kami tentunya mudah-mudahan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam meraih predikat selanjutnya, yaitu KLA Nindya,"tegasnya.

Cilegon dalam

Usai menyampaikan arahan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, H Emran Tabrani memaparkan progam KLA Kabupaten Muara Enim. Kepada Tim Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Robert Sitinjak.

Pj Sekda mengapresiasi diselenggarakannya verifikasi dan evaluasi KLA ini yang tentunya sebagai motivasi bagi semua dalam menyelenggarakan pelayanan dan memenuhi hak-hak anak.

"Tentunya pemkab Muara Enim berkomitmen untuk melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak anak, salah satunya melalui usaha bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA),"ungkapnya.

Baca Juga: Kota Batu Sabet 2 Penghargaan Sekaligus

Pj Sekda menambahkan upaya melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak dasar anak yang meliputi hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak partisipasi dan hak identitas anak di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diakuinya pada tahun 2021 kemarin, Kabupaten Muara Enim telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA dengan Predikat Madya. Ini merupakan pertama kalinya Kabupaten Muara Enim mendapatkan Penghargaan KLA dan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumsel yang langsung mendapatkan Penghargaan KLA Predikat Madya tanpa melalui Predikat Pratama terlebih dahulu.

"Hal tersebut tidak terlepas usaha-usaha yang holistik dan terintegrasi yaitu dari partisipasi dan sinergitas semua pihak baik pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam bahu membahu mewujudkan hal tersebut,"pungkasnya.Per

Editor : Redaksi

Berita Terbaru