Muda dan Cantik, Begini Modus Anggrita Menipu Member Arisan Bodongnya

SURABAYA (Realita) – Seorang ibu rumah tangga muda  ditangkap Polisi melakukan penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong melalui grup media sosial WhatsApp bernama “Arisan Love” di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/6/202/22).

Pelaku diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bernama Anggrita Putri Khaleda (23) saat di Kota Bali. Terungkap, ia merupakan bandar arisan yang merugikan korban hingga jumlah miliaran rupiah dengan korban 150 orang.

Baca Juga: Tiga Selebgram Pendiri Investasi Cuan Group Dilaporkan ke Polda Jatim

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Alberd ungkap kasus di Surabaya. Satu pelaku yang berhasil diamankan yaitu merupakan bandar arisan serta investasi bodong yang bermasalah. "Saat ini kami tetapkan sebagai tersangka,"tegas Wildan.

“Pelaku mengunakan akun media sosial WhatsApp dengan menawarkan arisan sistem reguler duos atau investasi dan simpan pinjam juga ada pinjaman barang, jaminan dari peminjam namun hal tersebut, fiktif,” ucap Wildan lagi.

Masih lanjut, korbanya dari Surabaya, besar kerugian mulai dari 2 juta hingga 1 miliar rupiah. “Dari arisan yang dikendalikan Agrita tersebut, terdapat 13 korban yang di total kerugiannya mencapai Rp. 1.104.495.200 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Investasi Bodong, Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Arisan online, modusnya pertama ada dua puluh slot, sepuluh slot. Selanjutnya, ada tiga sistem arisan online yang pertama sistem duos atau investasi dan sistem reguler, apabila sudah dapat 20 slot nanti berjalan tidak sanggup dibayarnya, dia akan menawarkan lagi.

Slot juga dengan sistem cicilan jadi beda lagi, agar tidak mencurigai member arisan lainnya. Para pelaku mengambil slot pertama dan kedua sebagai modus awal.

Baca Juga: Anggota DPRD Kotabaru Ingatkan Bahayanya Arisan Online

Satu pelaku ini dijerat dengan undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Petugas kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak kembali terjerat kasus penipuan dan tidak ada arisan online yang berstatus legal. Apalagi yang bunganya banyak sekali itu pasti penipu.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru