SURABAYA (Realita) - Jawa Timur pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,49 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) delapan kota/kabupaten di daerah ini seluruhnya mengalami inflasi.
"Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep, sebesar 1,10 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri, sebesar 0,08 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, lewat YouTube, Rabu (2/5/2022).
Baca Juga: Ekspor Jawa Timur Turun 10,79 Persen
Disebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. "Dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami inflasi," lanjut dia.
Dipaparkan, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 0,94 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen.
Baca Juga: Inflasi Jawa Timur Juli 2024 Sebesar 2,13 Persen
Kemudian, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,62 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,44 persen.
Selain itu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,40 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,27 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen.
Baca Juga: Impor Jatim Naik 17,53 Persen
Tidak hanya itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa sebesar 0,09 persen, dan kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen.
Disampaikan pula, tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,79 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) tercatat sebesar 4,24 persen.gan
Editor : Redaksi