Dibekuk KPK, Mantan Walikota Yogyakarta Dikenal Anti Korupsi

JAKARTA - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 2 Juni 2022. Walikota Yogyakarta dua periode, 2012-2017 dan 2017-2022 itu sempat mengingatkan bawahannya agar menghindari jerat korupsi dalam sejumlah agenda. Bahkan ia pun mengecam perilaku korupsi itu.

Misalnya medio Februari 2021, saat membuka rapat koordinasi pencegahan korupsi di Pemkot Yogyakarta, Haryadi mengatakan bahwa masyarakat Kota Yogyakarta merupakan masyarakat yang kritis dan mempunyai kepedulian besar pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Mantan Walikota Yogyakarta Ditahan KPK

"Maka pemerintah menjawabnya melalui zero tolerance atau tindakan-tindakan konkrit, terhadap perilaku dan tindak koruptif,” kata Haryadi dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.

Menurut Haryadi saat itu, korupsi secara moril, merupakan tindakan hina dan tercela karena terdapat penyelewengan amanat serta kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Termasuk menimbulkan permasalahan dalam tata pemerintahan dan menambah kemiskinan.

Atas kesadaran terhadap pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Haryadi mengamanatkan Pemerintah Kota Yogyakarta mengedepankan hal itu sebagai prinsip serta prioritas dalam menyusun kebijakan daerah.

“Kami menyadari bahwa komitmen anti korupsi kiranya wajib diikuti dengan praktik kerja nyata di lapangan,” kata Haryadi.

Baca Juga: Mantan Walikota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Perizinan Apartemen

Tak hanya itu. Menjelang lengser, Haryadi sempat menggelar pertemuan resmi dengan KPK pada 27 Oktober 2021 lalu di Balaikota Yogyakarta. Pertemuan itu untuk membahas pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) anggaran Pemkot Yogyakarta.

Cilegon dalam

Haryadi saat itu meminta semua dinas meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi anggaran. Agar Kota Yogyakarta mendapatkan hasil lebih maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun 2022.

"Kami berharap semua dinas memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Yogya," kata Haryadi.

Baca Juga: Sebelum Diciduk KPK, Haryadi Suyuti Punya Karir Moncer

KPK menangkap Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan. Plt Juru Biacara KPK Ali Fikri menyatakan Haryadi diduga menerima suap. Selain Haryadi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak.emo

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru