JAKARTA- KPK menahan tersangka kasus suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS). Haryadi Suyuti ditahan usai sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta.
Di Gedung KPK, Jakarta, pukul 16.00 WIB, Jumat (3/6/2022), Haryadi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol. Bersama Haryadi, terlihat juga 3 orang yang ikut tertangkap dalam OTT menggunakan rompi tahanan KPK.
KPK pun akan segera mengumumkan status tersangka Haryadi dan 3 orang lainnya dalam konferensi pers. Selain itu, KPK juga akan mengumumkan status penahanan Haryadi dkk.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6). KPK menduga Haryadi Suyuti terlibat dalam suap perizinan pendirian apartemen di wilayah Yogyakarta.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan mata uang asing dan dokumen.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," tambah Ali.
Ali menambahkan, dalam OTT ini ada 9 orang yang diamankan termasuk Haryadi Suyuti. Selain, Haryadi, KPK mengamankan kesembilan orang yang terdiri dari unsur pejabat Pemkot Yogyakarta hingga pihak swasta.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," ungkapnya.
"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," sambungnya.ik
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-10284-mantan-walikota-yogyakarta-ditahan-kpk