Antisipasi Meluasnya PMK, Polres Batu Dirikan 7 Pos Penyekatan

BATU (Realita)- Polres Batu memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mendirikan 7 pos penyekatan untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Samapta AKP Ma'ruf guna  Percepatan Penanggulangan PMK di wilayah hukum Polres Batu pembatasan atau memperketat keluar masuknya hewan ternak di 7  Pos penyekatan,

Baca Juga: Awas! 3 Kasus LSD Ditemukan di Ponorogo

1. Pos 901 pendem

2. Pos depan balai Desa Junrejo

3. Pos depan balai Desa pandanrejo

4. Pos depan balai Songgokerto

5. Pos Kambal

Baca Juga: Alhamdulillah, Ratusan Peternak Sapi Terdampak PMK Ponorogo Terima Ganti Rugi

6. Depan Polsek Pujon

7. Balai Desa Sumbergondo

pihaknya juga mengawasi rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai langkah preventif pencegahan PMK Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga: Atasi Gelombang 2 PMK, BPBD Ponorogo Ajukan Rp 1 Miliar

Ma'ruf berharap para personel Polres Batu yang ada di Pos penyekatan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah itu.

"Saya harap ini benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun," ujarnya.

"Dalam upaya preventif, anggota Samapta selain Patroli rutin antisipasi 3C juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak peternak yang ada di wilayah hukum Polres Batu.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …