SIDOARJO (Realita) - Proyek peningkatan Jalan Krembung - Kepadangan diduga dilaksanakan tidak sesuai Spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, proyek senilai Rp 3,5 miliar itu dalam proses pengecoran tidak dilakukan pengeringan terlebih dahulu dan dari pantauan Realita.co, tidak terlihat kisdam dan air masih menggenang di dasar galian.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Puncak Jaya Konstruksi yang beralamat di Jl. Komering No.4, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya (kota), Jawa Timur itu, berasal dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Kabupaten Sidoarjo, Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Ada Indikasi Dugaan Korupsi Proyek di Mancilan, Link Jombang Dorong Dilakukan Audit
Selanjutnya dari dalam pemasangan batu juga terdapat banyak rongga yang tentu mempengaruhi kualitas bangunan yang tentu berdampak pada usia bangunan yang pastinya tidak akan bertahan lama.
Proyek Peningkatan Jalan Krembung - Kepadangan
Baca Juga: BPD Pertanyakan Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang
Menurut penuturan narasumber yang memahami bidang konstruksi seharusnya pihak PPK dinas PUBM SDA segera memberikan teguran kepada CV Puncak Jaya Konstruksi agar mengerjakan dengan benar proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut. "Jika sudah ditegur tapi kualitas pekerjaan tidak ada perubahan PPK bisa memutus kontrak secara sepihak" jelas narasumber pada Realita.co.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Box Culvert di Perumahan Alghoni Mangkrak
Sayangnya, sampai berita ditayangkan, PPK dinas PUBM SDA Rizal Asnan enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi. Hk
Editor : Redaksi