BEKASI- Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota akan meminta keterangan kepada aktor Iko Uwais dan satu orang terlapor berinisial FR atas dugaan melakukan kekerasan.
Iko Uwais dan FR diduga melakukan kekerasan terhadap korban sekaligus pelapor berinisial RD, pada Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Dua Pemuda Dikeroyok di Pasar Malam di Pati, 1 Tewas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, Iko dan FR akan dipanggil pada Selasa (14/6/2022) pagi.
"Untuk terlapor, akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan surat untuk besok pukul 09.00 WIB dan satunya lagi, terhadap saudara FR, kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," kata Ivan, di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022).
Ivan mengatakan, dugaan pemukulan itu terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi. Ketika itu, RD bersama istri hendak pulang ke rumah dengan mengendarai mobil.
"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggilah korban oleh terlapor," tutur Ivan.
Baca Juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok
Menurut Ivan, RD dan dua terlapor membicarakan soal kontrak kerja, kemudian terlibat cekcok.
"Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," imbuhnya.
Setelah cekcok, Iko dan FR diduga melakukan kekerasan terhadap RD. Berdasarkan hasil visum, RD mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan kanan, dan punggung.
Baca Juga: Dua Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI, Diduga Terkait Uang Parkir
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus dugaan kekerasan itu.
"Untuk Polres Metro Bekasi Kota, menerima laporan oleh saudara R (korban) terkait melakukan kekerasan di muka umum," tutur Erna, Senin (13/6/2022).
Erna mengatakan, polisi akan mendalami dan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Iko Uwais.pas
Editor : Redaksi