MADIUN (Realita) - Lima ekor sapi milik peternak di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun positif tertular penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta.
Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, drh. Margaretha Dian mengatakan, dari surveilans yang dilakukan ditemukan 25 ekor sapi mengalami gejala klinis PMK berasal dari Kelurahan Kelun, Pilangbango dan Tawangrejo. Sapi-sapi tersebut mengalami lepuh di mulut dan daerah kuku. Setelah dilakukan swab, ditemukan 5 ekor sapi terjangkit PMK dan 6 ekor sapi dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Pembagian Daging Kurban di MAJT Gunakan Pembungkus Ramah Lingkungan
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK tidak menular ke manusia, dan penyakit ini bisa disembuhkan. Yang penting jika ada ternak yang menunjukkan gejala klinis PMK, segera lapor ke DKPP,” ujarnya, belum lama ini.
Baca Juga: Salat Iduladha 1445 H di Taman Surya, Wali Kota Eri: Momentum Tingkatkan Jiwa Sosial
Sementara itu, Kepala DKPP, Muntoro Danardono mengaku, telah membentuk satuan tugas (satgas) PMK. Terdiri TNI,Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan DKPP. Mereka bertugas melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak. Utamanya menjelang Hari Raya Qurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah.
“Masyarakat yang akan membeli ternak harus dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) darimana asalnya ternak tersebut. Kemudian kalau ada ternak yang diduga PMK, segera melaporkan ke DKPP supaya bisa diobati,” ujarnya.
Baca Juga: TPS Bagikan 1.900 Paket Daging Qurban Ke Mitra dan Warga Sekitar
Pihaknya juga sudah menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan surveilans ke seluruh hewan ternak yang ada di Kota Madiun. Utamanya terhadap sapi, kambing, domba. paw
Editor : Redaksi