JAKARTA (Realita)- Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H menyatakan pemudik yang lolos dari pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, akan diputarbalik di pos berikutnya.
Kakorlantas menyebut para pemudik itu bakal kena sekat di pos penyekatan Karawang, Purwakarta, Indramayu, dan selanjutnya.
Baca Juga: Wakil Ketua BPKN Apresiasi Layanan Tol Arus Mudik Lebaran
"Karena itu, kita di lapangan harus kita alirkan karena akan ada sekat di titik berikutnya. Kalau sudah dialirkan di titik sini (Kedungwaringin, Bekasi) nanti di Jawa Barat itu akan diterima oleh polres-polres lainnya, seperti di Bekasi sini, kemudian Karawang, Purwakarta, kemudian di Subang, Indramayu, sampai Cirebon," kata Istiono, Senin malam (10/5/2021).
Tak hanya itu, Istiono menuturkan pihaknya akan melakukan penyekatan berlapis selama masa larangan mudik 2021 yang sudah di keluarkan oleh pemerintah.
"Oleh karena itu, penyekatan yang berlapis-lapis kita bangun gunanya, supaya tidak terjadi penumpukan di satu titik," ujar Istiono.
Adapun ratusan pemudik yang diloloskan di pos penyekatan Kedungwaringin merupakan diskresi kepolisia, Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kerumunan.
Baca Juga: Hari Ke-3 Lebaran, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Serdang Batulicin Mulai Padat
"Ya, ratusan pemudik yang mencoba, ini bahasanya bukan menerobos ya. Ini memang kita kelola, kita alirkan, ini adalah diskresi kepolisian, kalau sudah terjadi penumpukan yang besar, ini terjadi sebuah kerumunan yang kita hindari adalah menjadikan klaster baru di kerumunan antrean tersebut," atanya.
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.
Larangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Himbau Pemudik Tunda Balik
Adapun peniadaan mudik Lebaran berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Korlantas Polri telah menyiapkan 381 titik penyekatan dan menurunkan ratusan ribu personel gabungan.
Kepolisian juga mendirikan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain.tom
Editor : Redaksi