BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Edukasi Anti Korupsi

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa menggelar sosialisasi Gerakan Anti Korupsi di Surabaya, Selasa (21/6/2022). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Badrul S.Sos MM, diikuti sekitar 75 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan seruan pemerintah pada badan-badan pemerintah untuk menjaga marwah institusi supaya tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi. "Kami berkeinginan dan bertekad meniadakan korupsi, serta mendukung Gerakan Anti Korupsi," tegas Indra.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Dikemukakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KPK sebagai bentuk penyampaian nilai-nilai anti korupsi dan menyebarkan semangat anti korupsi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan peserta.

“Ini sebagai bentuk edukasi pada peserta bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo, dan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi," papar Indra. 

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

"Selain itu kami pasti menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan kami," lanjut dia. "Untuk itu kami imbau pada peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJS Ketenagakerjaan jangan memberi apapun kepada petugas," imbuhnya.

Ditambahkan pula, pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

"Ini merupakan salah satu bentuk upaya BPJS Ketenagakerjaan mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta. Dengan demikian peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan," tandasnya.

Ketua Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Badrul S.Sos MM, dalam kegiatan ini pada intinya mengatakan, seseorang tidak akan korupsi kalau dalam jiwanya sudah tertanam 9 nilai integritas. Kesembilan integritas yang dimaksud, berani, jujur, mandiri, peduli, disiplin, bekerja keras, tanggung jawab dan sederhana.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru