SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa menggelar sosialisasi Gerakan Anti Korupsi di Surabaya, Selasa (21/6/2022). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Badrul S.Sos MM, diikuti sekitar 75 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan seruan pemerintah pada badan-badan pemerintah untuk menjaga marwah institusi supaya tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi. "Kami berkeinginan dan bertekad meniadakan korupsi, serta mendukung Gerakan Anti Korupsi," tegas Indra.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Dikemukakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KPK sebagai bentuk penyampaian nilai-nilai anti korupsi dan menyebarkan semangat anti korupsi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan peserta.
“Ini sebagai bentuk edukasi pada peserta bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo, dan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi," papar Indra.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Selain itu kami pasti menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan kami," lanjut dia. "Untuk itu kami imbau pada peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJS Ketenagakerjaan jangan memberi apapun kepada petugas," imbuhnya.
Ditambahkan pula, pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya BPJS Ketenagakerjaan mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta. Dengan demikian peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan," tandasnya.
Ketua Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Badrul S.Sos MM, dalam kegiatan ini pada intinya mengatakan, seseorang tidak akan korupsi kalau dalam jiwanya sudah tertanam 9 nilai integritas. Kesembilan integritas yang dimaksud, berani, jujur, mandiri, peduli, disiplin, bekerja keras, tanggung jawab dan sederhana.gan
Editor : Redaksi