Soal Rp 10 Juta Uang Ganti Rugi Terdampak PMK, Pemkab Ponorogo Tunggu Juknis

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kini tengah intens mendata peternak Sapi yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menyusul rencana pemerintah pusat memberikan bantuan ganti rugi Rp 10 juta per ekor, bagi sapi yang mati akibat terjangkit virus ini.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) bantuan itu dari pusat. 

Baca Juga: DKPP Kota Madiun Pastikan Hewan Kurban Aman Dari PMK

" Pertama saya ucapkan terima kasih kepada pak Airlangga hartanto, bahwa yang mati akan diganti 10 juta. Kami dengan gubernur (Khofifah Indar Parawansa.red) beberapa kali koordinasi untuk mendesak dan mengingatkan  mudah-mudahan cepat keluar juklak-juknis biar kami bisa melaksanakan," ujarnya, Jumat (24/06/2022).

Kang Giri mengaku, kebijakan itu segera dapat terlaksana mengingat kondisi peternak sapi yang kini tengah dilanda kesusahan akibat PMK. 

"Harus diskresi karena secara aturan tidak menemukan celah maka harus ada diskresi," akunya.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Sapi Terjangkit LSD di Ponorogo Capai 49 Ekor

Lebih jauh, Giri mengatakan pihaknya telah mengalokasikan dana bantuan pemakaman, bagi sapi yang mati akibat PMK sebesar Rp 500 ribu per pemakaman. Nantinya desa akan membentuk tim pemakaman guna mempermudah proses penguburan sapi. Pun dengan biaya pengobatan pun telah ditransfer daerah. 

" Untuk yang 500 tetap jalan, sudah kami taruh d BPBD, jadi yang memakamkan adalah Desa agar membentuk tim, biar ada gotong royong ya, kemudian diganti oleh BPBD," ujarnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga akan membantu 173 anak peternak terdampak PMK yang tengah mendaftar masuk sekolah. Pun dengan pemberian sembako sebanyak 500 paket, untuk 50 orang per desa.

Baca Juga: Awas! 3 Kasus LSD Ditemukan di Ponorogo

"  Anak-anak yang mau masuk sekolah Ada  173 anak SMP dan SMA. Sementara kita ampu dulu kita cari jalan keluar dari  pemerintah atau dengan Baznas. Untuk sembako kami sudah kirim 300 pack, itu 50 orang per desa, tapi bantuan dari Gontor, baznas dan organisasi masyarakat lainnya sudah kami collect, sementara saat ini dari Dinsos dulu," pungkasnya. 

Sekedar informasi, sesuai data di Diskominfo Ponorogo tertanggal 23 Juni 2022 jumlah sapi terjangkit PMK mencapai 7.367 ekor, dengan 195 mati dan 315 dipotong paksa, sedangkan sapi sembuh 38 ekor. Hingga saat wilayah paling banyak terjangkit dari 19 kecamatan zona merah PMK adalah Kecamatan Pudak dengan rincian 5.106 sapi terjangkit, 314 ekor dipotong paksa, dan 195 ekor mati. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru