MADIUN (Realita) – Pemkot Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan vaksinasi terhadap sejumlah ternak sebagai upaya mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Senin (27/6/2022).
Vaksin ini diprioritaskan bagi ternak sapi karena dianggap lebih rentan terhadap PMK. Dari total populasi 174 sapi, 131 diantaranya menjadi sasaran vaksinasi. Masing-masing 48 ekor sapi di Kecamatan Manguharjo, 46 ekor sapi di Kecamatan Taman dan 37 ekor sapi di Kecamatan Kartoharjo.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Kepala Bidang Pertanian, Wahyu Niken Febrianti mengatakan, masih ada 43 ekor sapi yang belum bisa divaksin, karena berbagai alasan. Salah satunya karena baru sembuh.
“Jadi sapi yang terindikasi sakit, baru sembuh dari sakit atau berada di lingkungan kandang sapi yang sakit itu sementara ini tidak menjadi sasaran vaksin,” ujarnya.
Sampai saat ini, di Kota Madiun belum ditemukan ada kasus kematian sapi akibat wabah PMK. Karena itu, surveilans terus dilakukan oleh tim kesehatan DKPP.“Jangan sampai lah ada kasus kematian. Tapi memang ada yang sudah dipotong paksa. Artinya secara prognosa sapi itu sudah sembuh kalau diobati, akhirnya dipotong paksa dengan prosedur-prosedur yang ditetapkan dokter hewam,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
Sementara itu, Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun, drh. Margaretha Dian menambahkan, bantuan vaksin yang diterima dari Provinsi Jatim sebanyak 3 botol, masing-masing berisi 200 ml. Artinya dapat dialokasi untuk 300 dosis.
Dalam vaksinasi tersebut, masing-masing sapi mendapatkan dosis sebanyak 2 ml. Dalam melakukan vaksinasi PMK ini, semua petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan virus PMK. Selain itu sebelum dan sesudah memasuki kandang, semua dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Satu sapi itu dosisnya 2 ml. Pemberian vaksin ini kita lakukan tiga tahap. Untuk tahap kedua nanti kita berikan satu bulan lagi, dan tahap ketiga atau booster jangka waktunya enam bulan kemudian. Kalau sapi yang sudah terpapar itu ketentuannya tidak divaksin,” katanya.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
Data hingga Minggu (26/6/2022), setidaknya dari total populasi 174 ekor sapi di Kota Madiun, 32 diantaranya terjangkit PMK. Dari jumlah itu, 10 ekor sapi dinyatakan sembuh, selebihnya saat ini masih dilakukan proses pengobatan supportive oleh dokter hewan DKPP.paw
Editor : Redaksi