PONOROGO (Realita)- Usai resmi mangkrak sejak 2013 atau 9 tahun lamanya, Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di Kecamatan Jetis akhirnya resmi beroprasi.
Baca Juga: Takut Tertindas Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Eks-Stasiun Ponorogo Kompak Dukung Rilis
Launching pengoprasian pertama RPH Jetis ini diresmikan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, bersama Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Diapertahankan ) Ponorogo Masun, Rabu (29/06/2022).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, lambatnya pengoprasian RPH akibat menunggu sertifikat halal dari Kementrian Agama (Kemenag). Ia menjamin usai hewan yang disembelih halal, juga terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah merebak saat ini.
" Kami imbau menyembelih di RPH, kami jamin hewan bebas penyakit, tidak sedang PMK, disembelih halal dan bersertifikat," ujarnya.
Baca Juga: World Clean Up Day, Bupati Giri dan Belasan Ribu Pelajar Ponorogo Gelar Aksi Pungut Sampan
Kang Giri menambahkan, RPH ini sudah dapat melayani pemotongan hewan korban pada Idhul Adha nanti. Kendati demikian pihaknya menghimbau warga untuk membeli hewan korban di Ponorogo saja mengingat jumlahnya yang melimpah saat ini.
" Sebelum disembelih harus diperiksa betul kesehatan hewan. harus sehat makanya, supaya disajikan halal untuk anak cucu. Saya pikir Ponorogo cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, jangan beli diluar daerah," tekannya.
Baca Juga: Gelar PRMCD, Bupati Ponorogo Kampanyekan Jaga Data Pribadi dari Kejahatan Cyber
Sementara itu, Kepala Dispertahankan Masun mengaku, RPH Jetis mampu melakukan penyembelihan hingga 5 ekor per hari.
"Mudah-mudahan Idul Adha siap, mengundang para penjagal agar dari bisnis rumah ke kita (RPH)," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi