Sok Jagoan, Tiga Oknum Pendekar PSHT Diringkus Polisi

SURABAYA (Realita)- Tiga Orang anggota perguruan silat PSHT yang terlibat dalam Pengroyokan terhadap empat anggota Perguruan Pagar Nusa di Kawasan Pakal, Surabaya beberapa waktu lalu, diringkus polisi.

Ketiga pendekar silat itu adalah AS (21), RM (20), dan MR (18), ketiganya warga Benowo. Mereka diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Misteri Remaja yang Tewas Terapung di Sungai Desa Ngroto Pujon Kabupaten Malang, Terungkap

Saat dipamerkan di depan wartawan, ketiga pelaku pengeroyokan yang menggunakan pakaian tahanan tersebut hanya tertunduk menyesali perbuatan mereka.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kelompok anggota Pagar Nusa dalam perjalanan menuju Lamongan, setelah mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo, Surabaya.

Sebelum diserang di Sememi, kedua kelompok silat telah cekcok di Banjarsugihan, Surabaya.

Baca Juga: Tanggapi Berita Soal Putusan PK Kedua, Ini Jawaban PSHT Pusat Madiun

"Untuk yang melakukan penyerangan oknum PSHT. Berlanjut hingga ke depan Pasar Sememi. Kelompok PSHT berkerumun di sekitar lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjarsugihan telah ada cekcok sebelumnya. Sehingga terjadi penghadangan. Empat korban terluka akibat lemparan paving, besi dan kayu," terang Yusep, Rabu (29/06/2022).

Di hadapan Yusep, para pelaku mengaku tergabung dalam perguruan silat PSHT sejak 2018 hingga 2020. Semuanya juga telah diangkat sebagai warga.

Menurut Yusep, ulah ketiga oknum PSHT itu tidak mencerminkan sikap kesatria.

Baca Juga: PSHT Pusat Madiun Gelar Pemilu Damai, Seluruh Capres Diagendakan Hadir

"Harusnya kamu juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kota yang kamu huni ini. Apalagi telah tergabung dalam perguruan silat, bukan tindakan tersebut yang ditunjukkan," ujar Yusep kepada ketiga tersangka.

Kini ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …

Dua Motor Bertabrakan, 1 Tewas

KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (12/5/2024) pagi. Kecelakaan …