Selama Syarat Formil Terpenuhi, Kuasa Hukum JE Tegaskan, SPI Selalu Terbuka

BATU (Realita)- Menanggapi terkait olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Tim  Ditreskrimum Polda Jatim dan INAFIS Polda Jatim atas kasus dugaan eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kuasa hukum JE dengan tenang memberikan tanggapanya

Selama proses olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim yang dibantu Polres Batu berjalan secara humanis dan kita gak ada gep antara kuasa hukum dari SPI dengan tim Polda Jatim, kita berbaur saling ngobrol dan tim Polda pun telah menjalakan tugasnya dengan baik. Kata kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang, S.H., M.H, Rabu (13/7/2022)

Baca Juga: Ngaku Khilaf, Oknum PNS Cabuli Bocah 4 Tahun

"Pihak SPI pada dasarnya selama ada dasar hukumnya dan surat tugasnya, intinya semua syarat formil di penuhi pihak SPI selalu terbuka. Kami juga tidak gentar dan yakin itu tidak terjadi seperti yang dituduhkan," tegas Jeffry Simatupang.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Bagikan Seragam Sekolah Gratis Siswa Gamis Kelas I dan VII

Saat awak media coba menanyakan apakah ada barang yang di bawa atau disita oleh pihak kepolisian, pihak kuasa hukum JE mengatakan dengan tegas tidak ada barang yang dibawa.

Cilegon dalam

"Teman wartawan juga bisa melihat sendiri tadi waktu kami bicara dengan Kabsudit, ketika pihaknya saat itu tanyakan apakah ada penetapan pengadilan katanya tidak ada," papar Jeffry.

Baca Juga: Belum Menikah, Pria 55 Tahun Cabuli 4 Siswi SD

Kuasa hukum JE menegaskan kembali, selama segala sesuatu yang di lakukan oleh tim Polda Jatim ada syarat formil semua terpenuhi, kami akan taat dan menghormati institusi Kepolisian.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru