Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan

JAKARTA- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak tegas  meminta agar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan selama penyidikan berlangsung.

“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan berencana, ada melibatkan orang-orang tertentu dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karopaminal datang ke sana (ke rumah duka). Kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Tak Sengaja Tembak Sepupu Sendiri, Pria Ini Malah Bikin Laporan Palsu pada Polisi

Kamaruddin menepis kabar, jika pihaknya membuat tuduhan kepada dua perwira tinggi polisi itu terlibat dalam kematian Brigadir J atau Nopryansyah Yoshua Hutabarat.

Menurut sang pengacara, penonaktifan keduanya terbilang penting demi menjaga asas obyektifitas seperti yang digaungkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Sikap kami tetap sama, lebih obyektifitas, kami tidak menuduh mereka pelakunya, lebih baik dinonaktifkan dulu. Jika memang terbukti tidak bersalah dikembalikan hak-haknya,” tegas Kamaruddin.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan 9 Orang, Ditembak Mati Pria Tak Dikenal di Ruang Sidang

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Langkah itu disebut sebagai respons kasus versi Polri yang mengungkap adanya baku tembak sesama polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan, keputusan menonaktifkan Jenderal Sambo untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Ini Program Rutin Polres Jakarta Timur, Tiap Minggunya?

“Betul-betul kita jaga agar penyidikan yang dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik,” pungkas Sigit saat itu.ini

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru