Dipanggil Dewan Soal P3K dan Sekolah Rusak, Kadindik Ponorogo Mangkir

PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo tak lagi bisa membendung kekecewaan, lantaran mangkirnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (27/07/2022). 

Agendanya, RDP yang digelar gabungan komisi A dan D itu, untuk mengkalrifikasi temuan adanya tumpang tindih tugas Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rp 8 miliar dana DAK SMP yang tidak terealisasi, dan rusaknya sejumlah SD negeri di Ponorogo.

Baca Juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas

" Kami sangat kecewa. Kami terpaksa membatalkan haering (RDP) karena yang datang hanya Sekdin pak Imam Muslikhin. Sementara Kadindik malah tidak datang, dengan alasan ada acara lain," ujar Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Pamuji.

Pamuji mengaku terpaksa membatalkan hearing, lantaran Sekretaria Dinas Pendidikan Imam Muslikhin dinalai tidak bisa mengambil kebijakan cepat. Pun terkait penyampaian data masih terbatas lantaran buka kewenanganya. 

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang, Atap RSUD AM Parikesit Kukar Ambruk

" Karena kami menilai Sekdin tidak mengambil kebijakan cepat," akunya. 

Cilegon dalam

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto menuding, sikap Nurhadi Hanuri mempermalukan lembaga DPRD. Pasalnya, agenda hearing ini telah dijadwalkan sejak seminggu lalu. 

Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

" Itu sikap yang buruk. Kita sudah jadwalkan seminggu lalu. Dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Harusnya jadi prioritas," tandasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru