Realisasi Belanja Negara di Jawa Timur Capai Rp 57 Triliun

SURABAYA (Realita)- Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPb) Jawa Timur, menggelar Konferensi Pers terkait Asset and Liability Committee (ALCo) di Aula Majapahit Hybrid, Gedung Keuangan Negara (GKN), Kamis (28/7/2022).

Dalam kesempatan ini, pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Timur (DJPb Jatim), Taukhid.

Baca Juga: Kemenkeu Jawa Timur: Kontribusi Jatim Secara Nasional Sebesar 14,22%

"Sampai dengan 30 Juni 2022, Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp.132,73 T atau 59,17% dari target sebesar Rp224,34 T. Capaian Pendapatan Negara tersebut berasal dari realisasi Penerimaan Perpajakan mencapai Rp.53,46 T atau 57,17%," ungkap Taukhid.

Ia menambahkan, secara nominal tumbuh 54,57% (y-o-y), Realisasi Penerimaan cukai mencapai Rp.76,18 T atau 60,50% dari target, secara nominal tumbuh 31,23% (y-o-y) dan Realisasi PNBP mencapai Rp.3,10 T atau 62,83% dari target. secara nominal tumbuh negatif 5,78% (y-o-y).

Realisasi Belanja Negara mencapai Rp.57,08 Trilyun atau 48,13% dari alokasi Rp.118,60 T secara nominal lebih rendah Rp.2,39 T atau tumbuh negatif 4,03%. dibandingkan periode yang sama TAYL. Capaian belanja Negara berasal dari Realisasi Belanja K/L Rp.17,62 T atau 40,45%. menurun 13,33%  dibandingkan periode yang sama TAYL. terdapat 3 jenis Belanja K/L yang mengalami Penurunan, yaitu Belanja Modal 42,15%, Belanja Barang 10,22% dan Belanja Pegawai 5,80%, Tumbuh 0,80% dibanding TA 2021. pertumbuhan ditopang realisasi DAU, DAK Fisik dan Dana Desa dan Penurunan disebabkan Dana Bagi Hasil, DAK non fisik dan DID yang belum tersalurkan,"urai Taukhid.

Baca Juga: Investasi di Jatim Sampai Triwulan III-2023 Capai 90%

Lalu, menurutnya, Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian se-Jatim sampai dengan 30 Juni 2022, mencapai Rp.58,74T atau 48,05% didominasi pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) dengan proporsi 67,18% dari total pendapatan daerah yang menunjukkan dukungan dana pusat melalui TKDD masih jadi faktor dominan pendanaan di Pemda se Jatim.

"Realisasi Belanja APBD Konsolidasian Provinsi Jatim sd 30 Juni 2022, sebesar Rp.38,85 T (29,23%) didominasi komponen belanja Pegawai dengan proporsi 44,53%. Surplus Anggaran sampai dengan 30 Juni 2022, sebesar Rp.19,89 T serta Pembiayaan Bersih sebesar Rp.6,71 T dan menghasilkan SILPA sd 30 Juni 2022 sebesar Rp.26,60 T,"ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkeu Jatim dan Polda Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ia menambahkan, PDRB Jatim triwulan I-2022 sebesar Rp647,73 T (ADHB) sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Kontan (ADHK) mencapai Rp427,65 T kontribusi PDRB Jatim terhadap PDB Nasional cenderung menurun.

"Karena Provinsi lain mengalami kenaikan harga komoditas seperti batu bara dan sawit. Perekonomian Jatim secara q-to-q tumbuh 0,75%. secara y-on-y tumbuh 5,01%. secara c-to-c tumbuh 5,20%. sektor industri pengolahan (lapangan Kerja) memberi kontribusi besar terhadap PDRB ADHK Jatim yaitu 31,00%. sedang di sisi pengeluaran,  Konsumsi Rumah Tangga (K-RT) memberi kontribusi tertinggi  terhadap PDRB ADHK Jatim yaitu 58,96%,"pungkasnya.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru