Operasi Ketupat Semeru Berakhir, 4.001 Kendaraan Diperiksa, 1.602 Putar Balik

TUBAN (Realita) - Operasi Kepolisian terpusat bersandi Ketupat Semeru 2021 yang dilaksanakan mulai (6/5/2021), telah resmi berakhir pada, Senin (17/04/2021). Berakhirnya Operasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jatim nomorĀ  STR/526/V/OPS.1.1/2021 pada tanggal (16/5/2021).

Dalam pelaksanaan Operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, Kepolisian Resor Tuban dalam Penyekatan di pos Check Point Perbatasan Jateng-Jatim Pos Bancar dan Pos Penyekatan Jatirogo telah memeriksa sebanyak 4001 Kendaraan yang akan masuk wilayah kabupaten Tuban, dari jumlah tersebut kendaraan yang diputar balik oleh petugas sebanyak 1.602 Kendaraan.

Baca Juga: TNI Gelar Operasi Gabungan Tempat Hiburan Malam di Madiun

Selain memutar balik kendaraan pemudik, juga dilakukan Rapid antigen terhadap pengemudi maupun penumpang sebanyak 543 orang, dari hasil Rapid tersebut 1 orang dinyatakan positif selanjutnya diserahkan ke gugus tugas penanganan covid Kabupaten Tuban untuk menjalani karantina, serta melakukan penindakan terhadap 2 unit travel gelap yang mengangkut pemudik.

Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan selama pelaksanaan operasi ketupat Semeru angka kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.

"Sebanyak 4001 kendaraan Kita putar balik dalam 12 hari selama pelaksanaan operasi ketupat Semeru, 543 orang Kita Rapid dan hasilnya 1 orang reaktif,"jelas orang nomor satu di polres Tuban itu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Operasi Hiburan Malam Skala Besar Dua Kali Sepekan

Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021, jumlah angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres Tuban mencapai 31 kejadian mengalami kenaikan 34,78% dibandingkan tahun 2020 yang hanya 23 kejadian.

"Kejadian Laka lantas selama operasi ketupat Semeru 2021 ada kenaikan sebanyak 8 kasus, tahun lalu yang hanya 23 kasus untuk tahun ini meningkat menjadi 31 kasus,"terang Ruruh.

Meski Operasi Ketupat 2021 berakhir, namun Kepolisian akan tetap melakukan pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang sesuai addendum Surat Edaran (SE) no 13 tahun 2021, yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).

Baca Juga: Patroli Perintis Presisi, Berikan Rasa Aman Warga Sidoarjo

Perwira Polisi Alumni Akpol Sanika Satyawada 2000 itu menegaskan bahwa Personelnya masih akan melakukan pengetatan persyaratan perjalanan di pos Check Point Perbatasan Jateng-Jatim meskipun Operasi ketupat Semeru sudah berakhir.

"Walaupun Ops Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir, Namun Personel dilapangan tetap akan melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang," Pungkas AKBP Ruruh.su

Editor : Redaksi

Berita Terbaru