Kasus Beras Dipendam, Polisi Turunkan Tim Ahli

DEPOK (Realita)- Polda Metro Jaya akan menurunkan pakar ahli terkait pemendaman beras bantuan sosial (Bansos) di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta para ahli supaya  mengetahui beras yang dipendam dalam tanah ini betul rusak atau tidak. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Intrusikan pada Jajaran untuk Menindak Tegas Oknum Ormas Minta THR

"Alasan kita mempergunakan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari, saya belum bisa jawab," ujarnya didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Edwin Imran Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan usai mengecek ke lokasi lahan pemendaman beras bansos, Rabu (3/8/2022). 

Kombes Auliansyah menuturkan peninjauan ke lokasi pemendaman bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar, dan perwakilan dari Bulog supaya bisa melihat langsung bahwa memang ada beras yang ditimbun disitu. 

Baca Juga: 4.376 Personel Polda Metro Jaya Dikerahkan Jelang Putusan Hasil Pemilu

"Memang ada beras yang ditimbun dan faktanya ada di TKP," kata dia. 

Menurut Auliansyah, permasalahannya adalah itu memang beras penimbun atau beras rusak dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Kasi Humas Polresto Jaktim Dapat Reward dari Kabid Humas PMJ

"Masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ucapnya. Hendri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru