DEPOK (Realita)- Polda Metro Jaya akan menurunkan pakar ahli terkait pemendaman beras bantuan sosial (Bansos) di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta para ahli supaya mengetahui beras yang dipendam dalam tanah ini betul rusak atau tidak.
Baca Juga: Heboh, Satu Keluarga Diculik dan Disekap di Medan Minta Tebus Rp500 Juta
"Alasan kita mempergunakan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari, saya belum bisa jawab," ujarnya didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Edwin Imran Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan usai mengecek ke lokasi lahan pemendaman beras bansos, Rabu (3/8/2022).
Kombes Auliansyah menuturkan peninjauan ke lokasi pemendaman bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar, dan perwakilan dari Bulog supaya bisa melihat langsung bahwa memang ada beras yang ditimbun disitu.
Baca Juga: Puluhan Awak Mobil Tangki Ikuti Kegiatan Pembekalan Polda Metro
"Memang ada beras yang ditimbun dan faktanya ada di TKP," kata dia.
Menurut Auliansyah, permasalahannya adalah itu memang beras penimbun atau beras rusak dan lain sebagainya.
Baca Juga: Diduga Jadi Budak Sabu, Tiga Oknum ASN Pemkot Ternate Diamankan Polisi
"Masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ucapnya. Hendri
Editor : Redaksi