JAKARTA (Realita)- Upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol J diduga sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menkopolhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidakpercayaan orang tua Brigpol J pada proses kerja Polri melalui Tim sus. Upaya ini adalah bentuk tekanan politik pada Kapolri agar mengawal kerja Timsus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol J.
Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan Timsus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan bagi keluarga.
Baca Juga: IPW Bersama TPDI Laporkan Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung ke KPK
"Harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW (Indonesia Police Watch) adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik 'Tidak Percaya' pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).
Masih terang Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch malam ini, Kedatangan Keluarga Brigpol J adalah sinyal mereka mendesak Timsus melalui penyidik kepada Mahfud MD adalah agar Timsus mentaati arahan Presiden Ir. Joko Widodo untuk usut tuntas, jangan ditutup-tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk didalamnya kalau Irjen Pol. Ferdi sambo terlibat dalam indikasi kasus penembakan di rumah dinasnya.
Baca Juga: Aksi Premanisme Terjadi lagi di Diskusi Diaspora, IPW: Segera Proses Hukum!
"Penyidik Polri malam ini 3 Agustus 2022 telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigpol J, dimana IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol J tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga," jelas Sugeng.
Jadwal pemeriksaan Irjen Ferdi Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara kasus penembakan ini, dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait matinya Brigpol J.
Baca Juga: IPW Minta Satgas Judi Online Jangan Lip Service
"Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Pol.Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai Tersangka," ungkapnya.tom
Editor : Redaksi