JAKARTA - Selama ini publik nyaris tidak mengetahui kapan dan di mana istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC diperiksa oleh pihak Kepolisian dalam kasus tewasnya Brigadri J.
Sementara Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC Arman Hanis mengatakan bahwa PC sudah diperiksa tiga kali, hingga membuatnya masih terguncang.
Baca Juga: Diduga Salah Sasaran, Kakek 66 Tahun Ditembak hingga Tewas Seketika
PC, kata Arman Hanis telah memberikan keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebanyak tiga kali, yakni pada 9 Juli, 11 Juli, dan 21 Juli 2022.
Pernyataan yang disampaikan Arman Hanis saat menggelar konferensi pers di Shanghai Express, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 mengundang tanya Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie.
Ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan tidak muncul dalam pemberitaan media apalagi layar televisi. Publik baru mengetahui dari pernyataan yang disampaikan Arman Hanis.
“Wah wartawan kebobolan lagi dong. Ini kali kedua ya media luput dari langkah pemeriksaan yang dilakukan Polisi. Pertama soal insiden pada 8 Juli lalu, baru ketahuan setelah jumpa pers tiga hari setelah kejadian,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Sengaja Tembak Sepupu Sendiri, Pria Ini Malah Bikin Laporan Palsu pada Polisi
Biasanya, sambung Jerry, media memonitor informasi yang terkait dengan pemeriksaan, pemanggilan saksi, gelar perkara, olah tempat kejadian perkara (TKP) sampai pemanggilan saksi-saksi.
“Ini ada apa? Kok sampai luput dari pemberitaan. Katanya Polri transparan. Saya sendiri baru tahu. Pengakuan-pengakuan PC sejauh ini baru disampaikan oleh kuasa hukumnya sedangkan Sambo baru hari ini ketahuan dipanggil penyidik Bareskrim. Luar biasa ya, penuh misteri ada apa sebenarnya,” jelas dia.
Publik, sambung Jerry Massie harus mengetahui progres tentang perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Setelah Polri menyatakan kasus ini akan dibuka selebar-lebarnya demi keterbukaan publik.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan 9 Orang, Ditembak Mati Pria Tak Dikenal di Ruang Sidang
Apalagi, setelah ada pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD sampai Presiden Jokowi yang meminta kasus polisi tembak polisi diproses hukum.
“Pak polisi jangan begitu dong. Katanya terbuka, kok publik baru tahu adanya pemeriksaan-pemeriksaan itu,” jelas Jerry Massie.di
Editor : Redaksi