SURABAYA (Realita)- Diakhir masa tugasnya di Surabaya, Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH masih mengukir prestasi kinerja hingga kembali diganjar penghargaan dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Prestasi kinerja yang dilakukan Kejari Tanjung Perak ini terkait keberhasilannya menyelamatkan aset tanah milik Pemkot Surabaya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal seluas 13.390 meter persegi senilai Rp.15.358.330.000.
Baca Juga: Surabaya Great Expo 2024 Resmi Ditutup, Dongkrak Geliat Perdagangan Ekonomi Nasional
Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi kepada Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH, MH saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77 di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/8/2022).
"Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejari Tanjung Perak,” kata Walikota Eri Cahyadi usai menyerahkan penghargaan.
Diungkapkan Eri, bahwa masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.
"Atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Sepanjang Januari-Juni 2024, Kejati Jatim Hukum 5 Jaksa yang Langgar Kode Etik, 1 Dipecat
Sementara itu, Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak menyatakan siap membantu Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset lain yang masih dikuasai pihak ketiga. Permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu.
"Peran kami dalam penyelamatan aset ini adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)," singkatnya.
permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jatim Eksekusi Firman Ageng, Terpidana Kasus Penipuan
Saat ditanya terkait masa akhir tugasnya di Surabaya dibenarkan Kasna. Dalam waktu dekat, Kasna akan dilantik menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalimantan Timur.
"Terima kasih atas support yang teman teman media berikan kepada jajaran Kejari Tanjung Perak," ujarnya.
Diketahui, penghargaan ini bukanlah pertama kali diberikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Sebelumnya, Kajari Tanjung Perak juga pernah menerima penghargaan yang diberikan saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 pada Selasa (31/5/2022).ys
Editor : Redaksi