LPKSM MHD Pertanyakan Eksistensi Perlindungan Konsumen Pemkot Depok

DEPOK (Realita) - Ketua Badan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Mandiri Harmonis Dinamis (MHD), Abdus Somad mempertanyakan eksistensi perlindungan konsumen Pemerintah Kota Depok. 

Pasalnya, Pemkot Depok ketika diundang untuk menghadiri acara seminar launching LPKSM MHD dengan tema "Konsumen Merdeka, Indonesia Kuat" tidak hadir, bahkan juga tidak ada konfirmasi sama sekali. 

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Lepas Pengiriman Bantuan Korban Gempa Cianjur

Diketahui, LPKSM MHD merupakan lembaga organisasi Nasional yang digerakan oleh para pemuda Kota Depok. 

"Saya mempertanyakan eksistensi Kota Depok soal perlindungan konsumen warganya, padahal undangan sudah disampaikan melalui Sekretariat Daerah," ungkap Abdus, saat dikonfirmasi, jumat (19/08/2022). 

Acara launching tersebut sukses digelar  di jakarta kamis (18/08), dengan dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Ketua Kadin Jakarta Diana Dewi, Komisioner BPKN Haris Munandar, para pelaku usaha maupun konsumen dan dan dinas perdagangan Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: Ditabrak Pebalap Liar, Kaki Briptu R.Fuad Hasan Patah

Kota Depok sebagai penyanggah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta merupakan wilayah yang bergantung dari pajak warganya dan juga konsumen yang perlu dilindungi dari kecurangan pelaku usaha. 

Selain itu, Kota Depok juga belum memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dinaungi Pemkot, ini menyebabkan banyaknya laporan pengaduan warga Depok yang tertuju ke BPSK Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Wali Kota Batu dan Kapolres, Periksa Kesiapan Pengamanan W20 Indonesia 2022

"Kami banyak menerima aduan dari warga Depok sebagai konsumen, yang meminta keadilan, perbulannya bisa 10 aduan yang kami terima," lanjut Komisioner BPSK Kabupaten Bogor, Untung Darmo. 

Sementara itu, Sekteris Daerah Pemkot Depok Sopian Suri, tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi alasan ketidak hadirannya. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru