Terekam Kamera Cabuli Gadis di Bawah Umur, Kakek 65 Tahun Langsung Ditahan

SURABAYA (Realita) - Polisi kini telah menetapkan tersangka pria yang terekam melecehkan anak di bawah umur di Surabaya. Saat ini polisi juga telah menahan pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo membenarkan terkait penetapan tersangka. Diketahui tersangka berinisial JM umur 65 tahun.

"Pria yang kami tetapkan sebagai tersangka berinisial JM," kata Wardi, Sabtu (20/08/2022). 

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan. 

"Sudah kita tahan juga kok. Ditahan 20 hari pertama dulu sesuai aturan hukum," ujar Wardi. 

Dari Video yang beredar di media sosial, Seorang pria di Surabaya terekam sedang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Aksi tersebut pun viral. 

Video yang diunggah oleh akun instagram beritae_wong_lamongan_bwl itu memperlihatkan seorang pria setengah baya sedang melakukan pelecehan kepada anak perempuan di sebuah warung. Pria dalam rekaman video tersebut terlihat menyentuh bagian tubuh sang anak. 

 

Perekam video tersebut pun menegur pelaku. Bukan malah merasa bersalah, pelaku justru marah-marah.

Pria tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek setempat. Rekaman video itu menjadi barang bukti. Diketahui tempat kejadian perkara ada di Asemrowo Surabaya. 

"Pelaku sudah ditegur tapi malah marah-marah. Dengan bukti rekaman video, sang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses polsek," tulis pemilik video. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Demonstrasi di Iran Tewaskan 5 Ribu Orang 

TEHERAN (Realita)- Sebanyak 5 ribu orang tewas dalam demonstrasi yang terjadi di Iran. Dari jumlah itu, ratusan di antaranya personel keamanan.  Pada Minggu, …

Dua Kereta Cepat Tabrakan, 21 Tewas 

MADRID (Realita) - Dua kereta cepat tabrakan di Spanyol selatan, Minggu (18/1/2026) malam waktu setempat. Sebanyak 21 orang tewas dalam kecelakaan kereta cepat …