SIDOARJO (Realita) - AKP I Ketut Agus Wardana yang merupakan Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo, yang baru saja dibekuk oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, karena kedapatan pesta sabu dengan 2 anak buahnya, menjabat pernah sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo pada tahun 2019.
Selain itu pada tahun 2021, AKP I Ketut Agus Wardana, juga pernah menjabat Kanit Idik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Menurut penuturan narasumber kepada Realita.co, AKP I Ketut dikenal suka memeras, sampai-sampai korbannya menjual rumah.
Baca Juga: Beli Sabu 3,4 gram Agus Anugerah Dituntut 5 Tahun Penjara, Merengek Minta Rehab
Sehingga pasca ditangkapnya AKP I Ketut Agus Wardana, seolah banyak pihak yang senang, sekaligus puas, dengan penggerebekan tersebut. Dan seolah menjadi bukti keseriusan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk membersihkan bawahannya yang kerap mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Beli Sabu 5 Gram, Agus Anugerah Ngaku Dikonsumsi Sendiri
"Sesuai amal perbuatan, tetanggaku banyak yang diperas, sampai-sampai jual rumah, urusan dengan orang itu" jelas narasumber dibuktikan dengan bukti tangkap layar, dengan nama dirahasiakan untuk keamanan.
Baca Juga: Jadi Perantara Sabu-Sabu, Yetti Lo Menangis Dituntut 9 Tahun Penjara
Di tahun yang sama, AKP I Ketut dimutasi lagi menjadi Kapolsek Sukodono sampai saat ini hingga akhirnya ditangkap koleganya sendiri karena pesta sabu. Hk
Editor : Redaksi