Eks Kapolsek Sukodono dan Dua Anggotanya Ditahan, Bidpropam Dalami Kepemilikan Sabu

SURABAYA (Realita) - Kapolsek Sukodono, Sidoarjo berinisial KT dengan pangkat AKP dan dua anggotanya yakni Aiptu YH dan Aiptu BSAK saat ini telah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

Penahanan tiga anggota Polri tersebut dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Polda Jatim bersama Pertamina dan UPTD Metrologi Surabaya, Memastikan SPBU di Surabaya Aman

"Eks Kapolsek Sukodono AKP KT dan dua anggotanya yakni Aiptu YH dan Aiptu BSAK saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (24/8/2022).

Saat ini, Bidpropam masih mendalami terkait peran masing-masing anggota yang kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Apakah hanya penguna atau masuk dalam jaringan pengedar.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidpropam. Apakah yang bersangkutan hanya pengguna saja atau seperti apa," jelasnya.

Dirmanto pun berjanji, jika nanti hasil pemeriksaan sudah lengkap akan segera disampaikan ke media.

"Kita masih menunggu. Jika hasilnya sudah lengkap akan kita sampaikan kembali seperti apa penanganan eks Kapolsek Sukodono ini," janjinya.

Baca Juga: Laporannya Di-SP3 Dua Kali, David Praperadilan-kan Polda Jatim

Perwira melati tiga tersebut menegaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolsek Sukodono, saat ini telah ditunjuk pelaksana harian (PLH).

"Untuk mengisi kekosongan jabatan, saat ini telah ditunjuk PLH. Yakni, AKP Supriyatna yang sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidoarjo," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur membenarkan adanya Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Pertama (AKP) I Ketut Agus Wardana diamankan karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Kapolsek Sukodono diamankan setelah adanya laporan masyarakat.

"Kemarin ada laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo. Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Saat ini, lanjut Dirmanto, polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Sedangkan tiga anggota yang kedapatan menggunakan sabu tersebut, sudah diamankan di Polda Jatim.ali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru