SURABAYA (Realita) - Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana (AKP KT) yang terlibat penyalahgunaan narkoba, resmi dicopot. Jika sebelumnya kekosongan jabatan Kapolsek Sukodono diisi Pelaksana Harian (PLH), saat ini posisi tersebut definitif dijabat AKP Supriatan.
"Hari ini sudah diterbitkan STR Nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriatna. Kalau kemarin AKP Supriatna Plh, hari ini sudah ditetapkan definitif menjadi kapolsek di sana," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto usai rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Jatim, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Diringkus, Kapolsek Sukodono Diduga Pesta Sabu bersama 4 Anggotanya di Kantor
Hingga saat ini, lanjut Dirmanto, status tiga polisi yang positif menggunakan narkoba tersebut, yakni AKP KT dan dua anggotanya yakni Aiptu YH dan Aiptu BSAK masih berstatus terperiksa.
Baca Juga: Kapolsek Sukodono yang Ditangkap karena Pesta Sabu, Dituding Suka Memeras
"Besok akan dilakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan status mereka. Masuk ranah displin atau ranah kode etik. Rekan-rekan harus bersabar untuk menunggu hasil gelar perkara yang (ditangani) Bid Propam," ungkap Dirmanto.
Ditanya terkait sabu yang dibeli oleh Aiptu BSAK seharga Rp 500 ribu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya, Dirmanto menyampaikan saat ini masih dilakukan pengembangan.
"Itu masih dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Nanti kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," kata Dirmanto.ali
Editor : Redaksi