Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Istri Sambo Hampir Bunuh Diri

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa Putri Candrawathi diduga kuat mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hanya saja, menurut pengakuan Putri, kekerasan seksual tersebut dialaminya di Magelang.

Baca Juga: Putri Ngaku Laporkan Pelecehan ke Polisi, karena Disuruh Suaminya

Untuk itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri yang sebelumnya sudah dihentikan polisi, kini mulai mendapatkan perhatian kembali.

Kepada Komnas HAM, Putri bersikukuh mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Namun, Putri diminta Ferdy Sambo untuk mengubah keterangan lokasi, dari yang sebenarnya terjadi di Magelang, menjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan kepada Putri, beberapa waktu lalu.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Taufan, Senin (29/8/2022) dikutip dari Kompas.

Namun, Taufan mengatakan pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut, sebab penjelasannya selalu berubah-ubah.

Oleh karena itu, hal ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami bukti-bukti apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Keterangan serupa juga pernah disebutkan oleh Ferdy Sambo.

Menurut Sambo, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya sehingga membuatnya geram dan merencanakan pembunuhan.

"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia," jelas Taufan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Tak Mau Buka-bukaan Soal Uang yang Dititipkan ke Yosua

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri yang dilakukan oleh Brigadir J.

Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan, Putri Candrawathi sempat ingin mengakhiri hidupnya diduga karena kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Hal itu karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Pernyataan ingin mengakhiri hidup itu, kata Andy, telah diutarakan Putri Candrawathi berkali-kali.

Baca Juga: Kamaruddin: Si Cantik 'Piala Bergilir', Nama AKP Rita Terseret Mencuat lagi

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati.

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan temuan ini, Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," lanjut Andy.

Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.tri

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru