SURABAYA (Realita) - Hari Pelanggan Nasional setiap 4 September diperingati BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak di kantornya, Senin (5/9/2022). Selain berbagai kegiatan dan pelayanan istimewa pada pelanggan (peserta) yang datang di kantornya, dilakukan pula penyerahan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada ahli waris 2 peserta.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, dalam sambutannya mengatakan, sudah lebih dari dua tahun masyarakat hidup berdampingan dengan Covid-19. Sejauh ini, sektor ekonomi dan dunia kerja telah beradaptasi dengan cukup baik, proses rebounding dari keterpurukan menjadi opportunities mulai bertumbuh. Di Hari Pelanggan Nasional ini, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak ingin mendorong para pekerja untuk semakin bertumbuh dan kuat.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Sebagai salah satu upaya mewujudkan harapan tersebut, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak terus berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin, baik kepada peserta maupun ahli waris peserta. Dengan layanan yang terbaik ini harapannya, keluarga yang telah ditinggalkan oleh pekerja yang meninggal dunia tetap bisa melanjutkan kehidupan yang layak dan melanjutkan kepesertaan BPJAMSOSTEK sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU).
Untuk itu, dalam kegiatan memperingati Harpelnas tahun 2022 ini, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada ahli waris 2 peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Yang pertama kepada ahli waris Almarhum Imam Kastiawan, karyawan PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) Unit Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) yang belum lama meninggal dunia akibat tertimpa kontainer. Santunan yang diserahkan total sebesar Rp382.948.812,-, dengan perincian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Rp210.022.992,-, santunan berkala Rp12.000.000,-, beasiswa 2 anak Rp138.000.000,-, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp12.925.820,-, dan Jaminan Pensiun (JP) berkala Rp363.300,-/bulan.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Kedua kepada ahli waris Almarhum Arif Priyantoro, driver gojek, yang totalnya sebesar Rp155.500.000,-, dengan rincian santunan JKK Meninggal Rp48.000.000,-, santunan berkala Rp12.000.000,-, santunan pemakaman Rp10.000,-, dan beasiswa 1 anak Rp85.500.000,-.
"Melalui manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK mengambil peran untuk mendorong pekerja untuk tumbuh dan kuat,” kata There - panggilan akrab Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak. "Kami yakin dengan beragam manfaat yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," tambahnya.
Selain menyerahkan manfaat kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut, dalam perayaan Harpelnas ini BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak juga menyerahkan bantuan program promotif dan preventif pada perusahaan peserta, memberikan pelayanan cek kesehatan secara gratis, mengajak senam sehat peserta yang hadir, bagi-bagi souvenir, snack dan makan gratis.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
There menambahkan, BPJAMSOSTEK menganut customer centric culture, yang berarti pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta program BPJAMSOSTEK, mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik.
"BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta. Semoga dengan customer experience yang baik ini peserta akan semakin erat dengan BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas There.gan
Editor : Redaksi