Lewat Status WA, Seorang Oknum Diduga Ancam Wartawan Lamongan

 

LAMONGAN (Realita) - Seorang oknum inisial SS, diduga melontarkan kalimat ancaman kepada wartawan Lamongan yang ditulis dan diunggah melalui status Whatsapp-nya pada hari Senin (05/09/2022), pukul 14.32 WIB. 

Baca Juga: Ironi Hari Kemerdekaan RI, Pers Berhadapan dengan Pembungkaman Secara Digital

Unggahan itu terpampang foto SS, saat berada di sebuah tempat dengan keterangan agar wartawan Lamongan tidak mengganggu keluarganya. Bahkan dirinya menantang untuk ditemui dan disediakan "aret" yang diduga senjata tajam.

Unggahan itu juga sempat dikirimkan SS kepada awak media realita.co, yang di-screenshot dan dikirim melalui pesan whatsapp. Namun saat dikonfirmasi, SS meminta agar pesan tersebut disampaikan kepada rekan-rekan media lainnya. 

"Sampekno nang arek-arek (wartawan). Gak ro kronologine angger ngawur wae (Sampaikan kepada anak-anak. Gak tahu kronologinya asal ngawur saja), " kata SS kepada Realita.co, Senin (05/09/2022) malam. 

Kekesalan SS diduga buntut dari sejumlah pemberitaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten Lamongan di Kantor Kelurahan Tlogoanyar, beberapa hari yang lalu, terkait dugaan pungutan liar pembuatan surat keterangan ahli waris tanah yang diajukan oleh SWD, warga Kelurahan Tlogoanyar, hingga mengamankan sekretaris kelurahan SWN beserta sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar 5 juta rupiah dan kwitansi yang disobek. 

Baca Juga: Kameramen TV Jadi Korban Kekerasan saat Liput Sidang Vonis SYL

Operasi itu juga diduga melibatkan lurah Tlogoanyar, SW, yang merupakan istri dari SS. Namun saat itu SW menolak untuk diamankan dan diklarifikasi.

Cilegon dalam

Adapun kalimat unggahan tersebut berisi, "Wartawan Lamongan jangan coba-coba berani-berani dengan keluarga saya ya? Kalau kamu berani temui aku, raimu iku yo tukang peras ojo sok gaya awakmu nek arep aret elek temui aku". 

Menanggapi hal tersebut, pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamongan, Suprayitno, menyesalkan sikap yang diperlihatkan SS. Ia menyebut jika hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. 

Baca Juga: Pengurus SMSI Kabupaten Banyuasin Dilantik

"Saya merasa tersinggung. Dia mengatakan wartawan Lamongan pemeras apalagi dia ngancam wartawan yang nulis mau di bacok. Apa maksudnya?", tanya Suprayitno.

"Itu sudah merupakan ancaman terhadap wartawan dalam pasal 335. Kok kayaknya nggak ada orang yang berani Samsul. Kalau dia tidak suka dengan salah satu wartawan tunjuk langsung personnya yang semua wartawan Lamongan," egasnya. 

Berdasarkan informasi, hari ini (06/09/2022) ada pemanggilan dari Tim Saber Pungli di Mapolres Lamongan terhadap SW, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru