PONOROGO (Realita)- Pihak Polres Ponorogo akhirnya selesai melakulan pra-rekontruksi kasus kematian santri Gontor 1 Ponorogo Albar Mahdi (17) yang diduga tewas dianiaya seniornya. Tak tanggung-tanggung sedikitnya 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam pra-rekrontuksi ini.
Adegan pertama diawali dengan kedatangan korban bersama dua rekannya yang juga menjadi korban penganiayaan, di ruangan pramuka yang berada di lingkup Pondok. Adegan selanjutnya yaitu, proses pengecekan barang perlengkapan hingga introgasi para senior santri kepada korban, ketika mengetahui sejumlah perlengkapan hilang. Adegan tersadis, yaitu aksi pemukulan santri senior kepada korban dan dua rekannya. Hingga adegan terakhir ketika jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfien milik Pondok Modern Gontor.
Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
" Total adegan ada yang sudah dirangkum dari awal sampai akhir di IGD. 50 adegan. Poin-Poin nya yang paling parah seperti penjemputan dan kegiatan sampai meninggal dunia IGD sudah kita rangkum," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (06/09/2022).
Catur menambahkan, dari ada sejumlah alat bukti yang juga diamankan. Mulai dari pentungan, botol air mineral, hingga minyak kayu putih. Usai lengkap melakulan olah TKP dan Pra-Rekontruksi pihak akan menerjunkan tim untuk ke Palembang. Pun termasuk untuk melakukan upaya otopsi jasad Albar Mahdi yang sudah dimakamkan pihak keluarga.
Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
" Kita sudah kordinasi dengan Tim Bidokes Polda Sumsel untuk melakukan upaya otopsi jasad korban. Kita juga telah mengirim surat ke pihak keluarga untuk meminta persetujuan. Rabu (07/09/2022) pagi tim berangkat ke Palembang," ungkapnya.
Catur mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa dalam kasus ini, baik dari santri, ustadz, pengasuh pondok, dokter, hingga staff IGD yang menerima jasad korban.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
" Lokasi olah TKP di tempat Pramuka atau tempat yang digunakan santri sebagai aktivitas disana. Korban sudah dibawa ke IGD sudah meninggal. 3 dokter yang diperiksa perannya, menerima dari korban maupun saksi dibawa saksi," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi