Segini Tarif Baru Ojol di Jawa Timur

SURABAYA - Pemerintah resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) per hari ini, Sabtu (10/9/2022). Kenaikan tarif ini seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kemenhub telah mengumumkan rencana kenaikan tarif ojol yang berlaku hari ini sejak Rabu lalu. Pengumuman disampaikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno

Baca Juga: Kisruh Ojol vs Ojek Pangkalan, DPRD Ponorogo Desak Adanya Regulasi Zonasi

 

"Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari detikFinance.

 

Tarif ojol dibagi menjadi tiga zona. Jawa Timur masuk ke zona I yang merupakan wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

 

Baca Juga: Polisi Sita 246 Gram Sabu dan 563 Butir Extacy dari Tangan Driver Ojol

Baca juga: Ingin Undang Farel Prayoga Nyanyi? Segini Tarif yang Dipatok Manajemen

Rincian Kenaikan Tarif Baru Ojol di Jawa Timur (Zona I):

Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km

Baca Juga: Terdampak Kenaikan BBM, Ojol dan Mikrolet Dapat Pembebasan Pajak Tahunan

Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-10.000

Demikian info tarif ojol terbaru di Jawa Timur.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Isi Angin, Ban Meledak dan 1 Tewas.

BULOH- Ban buldoser yang sedang diisi udara di tempat servis ban di Bandar Baru Sungai Buloh, Malaysia meledak hingga menyebabkan seorang pekerja meninggal …