Regulasi Dana Kelurahan Lebih Mudah, DPRD Surabaya Ikut Gembira

SURABAYA(Realita) - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman mengaku bersyukur bahwa regulasi terbaru melalui Perwali untuk dana Kelurahan sudah digedok.

"Ini adalah kabar gembira untuk RW dan RT. Yang sebelumnya temen-temen di Kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa Dana Kelurahan (Dankel) harus pakai Pokmas," ungkap Fatkur Rohman yang karib disapa FR, saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot, para OPD serta perangkat kecamatan dan kelurahan. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

"Karena ini masih masa transisi, maka aturan Dankel harus pakai Pokmas dilakukan revisi karena kita semua paham di lapangan tidak semua warga itu siap membentuk pokmas," tambahnya. 

Maka, masih menurut FR, kalau memang tidak ada pokmas, bagian pemerintahan dan kesra untuk sementara membolehkan pelaksanaan dana Kelurahan misalkan untuk pekerjaan fisik bisa dilakukan oleh penyedia dalam hal ini CV dengan melampirkan Berita Acara ketidaksanggupan Pokmas.

"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa DAKEL di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi," tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Kemudian, FR juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang bahwa kedepan diharapkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan titik tekan. 

"Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti  menjahit, cuci motor dsb, kedepan diharapkan bentuknya adalah paket," terang FR kepada awak media.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah

Paket pemberdayaan dalam arti, kalau menjahit ya otomatis mohon dibawahnya harus ada pengadaan berapa set mesin jahit yang diusulkan. Dan kalau pelatihan cuci motor juga sudah disediakan pilihan paket alat cuci motornya

Cilegon dalam

"Itu sudah satu paket usulan didalam Dana Kelurahan tersebut, itu harapan warga lho," kata Fatkur Rohman.

"Sehingga Dana Kelurahan yang dianggarkan itu betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan ditingkat Kampung atau warga," jelasnya.

Jadi, lanjut Fatkur, Bappeda Litbang akan membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket, sehingga menjadi menarik bagi warga.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkot bersama PERSI Gelar Surabaya Pahlawan Run 2024

"Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini kurang menarik bagi warga sehingga pengajuan penggunaan Dankel dari para RW hanya berkutat pada pembangunan fisik," kata FR kembali.

Sebenarnya, menurut FR, pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada dan itu ranah dari Disnaker, namun kalau lewat Dana Kelurahan semoga bisa dipola berbeda yaitu dalam bentuk paket seperti dijelaskan di atas.

"Warga pasti antusias, karena setelah pelatihan langsung bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya yang sudah ada," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru