BATU (Realita)- Antrian kendaraan bermotor di SPBU di wilayah hukum Polres Batu masih terus terjadi pasca pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, walaupun terpantau normal.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., menyampaikan bahwa, pada tanggal 3 September 2022 saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, pihaknya melakukan gerak cepat pemantauan dan pengamanan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Batu.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kapolres Batu, sebelumnya pernah menyampaikan, pada saat melakukan pengecekan stok BBM di SPBU Dadaprejo beberapa waktu yang lalu, pihaknya pada saat terjadi kenaikan harga BBM akan menempatkan anggota Polri pada SPBU yang berada di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga
“Dari tanggal 3 September 2022 hingga hari ini kami telah siagakan anggota Polri pada SPBU wilayah hukum Polres Batu guna antisipasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh antrian pembelian BBM kendaraan bermotor,” paparnya.
Baca Juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan khawatir kehabisan bahan bakar kendaraan bermotor, ketersediaan atau stok BBM yang ada di SPBU wilayah hukum Polres Batu lebih dari cukup,” imbuh Oskar.ton
Editor : Redaksi