PONOROGO (Realita)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memberikan ancaman serius terhadap dua otak pelaku peraktik percaloan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Ponorogo tahun 2021.
Tak tangung-tanggung dua lnisiator konsperasi kotor dalam rekrutmen P3K, yakni Pensiunan PNS Eselon III Dindik Ponorogo bernisial S dan Broker asal Jombang yang menyaru sebagai Panselnas berinisia D ini, bakal dipenjarakan bila hingga akhir Desember mendatang tak juga mengembalikan uang Rp 600 juta hasil setoran para korban, dan 16 ijasah asli milik Guru P3K yang hingga kini masih ditahan.
Baca Juga: Takut Tertindas Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Eks-Stasiun Ponorogo Kompak Dukung Rilis
Hal ini diungkapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ditemui di rumah dinasnya. Ia mengatakan, dateline pengembalian ijasah dan uang milik korban calo oleh pelaku D dan S adalah 3 bulan, terhitung mulai bulan Oktober mendatang.
" Saya berharap yang membawa segera mengembalikan. Kalau tidak urusannya pidana. Segera dalam waktu dekat saya tunggu, kalau tidak saya pidanakan. Batasnya adalah akhir tahun," ujarnya, Jumat (23/09/2022).
Giri mengaku, sudah mengetahui wajah dari dua pelaku otak praktik calo P3K ini. Pun dengan identitas kedua orang tersebut.
Baca Juga: World Clean Up Day, Bupati Giri dan Belasan Ribu Pelajar Ponorogo Gelar Aksi Pungut Sampan
" Foto nya saya sudah tahu semua," tegasnya.
Sugiri meminta hal ini menjadi pelajaran bagi semua ASN di lingkup Pemkab Ponorogo. Agar tidak bermain-main dalam rekrutmen SDM, pun dengan mutasi PNS.
" Jangan main-main diruang SDM. Mutasi juga. Semuanya dilakukan secara jernih dan terbuka. Saya ingin orang yang tepat cocok ditempatkan sesuai kompetensinya," jelasnya.
Baca Juga: Gelar PRMCD, Bupati Ponorogo Kampanyekan Jaga Data Pribadi dari Kejahatan Cyber
Diketahui sebelumnya, Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo membeberkan, awal mula kasus percaloan rekrutmen Guru P3K ini, berawal dari komunikasi antaran D dan S pada Juni 2021 lalu. yang kemudian keduanya melalukan pertemuan dengan 27 Guru yang menjadi korban calo. Dalam pertemuan itu, keduanya mengiming-imingi korban bisa meloloskan menjadi Guru P3K, namun dengan membayar uang 60 hingga 70 juta rupiah, usai diangkat menjadi P3K. Pun dengan mengumpulkan ijasah sebagai jaminan.
" Jadi D ini komunikasi dengan S, selanjutanya terjadi pertemuan dengan temen-temen korban ini. Total yang terkumpul dari praktik ini ada Rp 600 juta. Kedua orang ini otaknya," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi