Kaki Wakil Ketua DPRD Depok Naik ke Punggung Sopir, Formappi: Dia Lupa Amanat Rakyat

JAKARTA (Realita)- Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dari Fraksi Golkar yang diunggah oleh akun instagram @depokhariini pada jum'at (23/9) dengan durasi 70 detik, viral.

Dalam video terlihat pejabat publik tersebut sedang memberikan hukuman kepada sopir truk di jalanan.

Baca Juga: Data DCS Kacau, Formappi Tuding KPU Gagal Layani Parpol dan Pemilih

Untuk alasan apapun, kelakuan ini tak bisa diterima karena si pejabat publik tersebut menghukum dengan dibarengi kaki yang bersangkutan naik ke atas punggung si sopir truk tersebut.

Aksinya ini menuai tanggapan keras oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus yang dikenal kritis dalam menyikapi semua hal-hal yang berkaitan parlemen. 

"Sebagai Anggota DPRD, tak seharusnya ia memberikan contoh kepada publik soal main hakim sendiri, aksi main seorang pejabat lembaga perwakilan rakyat di sebuah negara hukum tak bisa dibenarkan. Kekuasaan sebagai Wakil Ketua DPRD tak punya kewenangan untuk menjadi Penegak Hukum atas kesalahan apapun yang dijumpainya di tengah masyarakat termasuk di jalanan," ujar Lucius Karus dalam keterangan tertulisnya kepada Realita.co. Jum'at (23/9/2022).

Masih jelas keterangan Lucius Karus, anggota DPRD seharusnya memahami bahwa urusan melakukan penegakan hukum menjadi kewenangan penegak hukum seperti Kepolisian. Jadi ketika anggota DPRD bertindak seperti polisi, maka ia melakukan pelanggaran serius.

"Seharusnya anggota DPRD bisa menunjukan kepada publik bagaimana rakyat bersikap atau mengambil keputusan jika berhadapan dengan kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan warga," ungkapnya. 

Sebelumnya terlihat  Tajudin Tabri dalam video berdurasi 70 detik, terlihat sedang marah-marah dengan kondisi tangan bertolak pinggang sambil menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up, sempat terlihat kakinya naik di badan sang sopir, yang posisinya ditengah jalan dengan kondisi jalan ramai lalu-lalang kendaraan. Dirasa kurang cukup, ia lantas memerintahkan sopir truk itu untuk berguling-guling. 

"Guling-guling cepat, kalau gak panggil polisi, guling-guling," ucapnya sambil mendorong sopir truk tersebut untuk menuruti kemauannya. 

Baca Juga: KPU Umumkan Data DCS Caleg 2024 yang Tidak Sinkron, Formappi: Parah

Apalagi sesungguhnya anggota DPRD sebagai wakil rakyat juga mestinya menyadari bahwa posisinya sebagai wakil rakyat membuatnya harus berada pada posisi membela rakyat. Tentu saja membela rakyat dalam konteks rakyat melakukan kesalahan atau tindakan pidana maka pembelaan wakil rakyat mesti bisa ditunjukkan dengan memberikan bantuan pembelaan atau mencari jalan keluar bersama dengan rakyat yang bermasalah tanpa harus melanggar ketentuan hukum yang ada.

"Aksi terduga Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu tak hanya bermaslaah karena main hakim sendiri tetapi juga karena tindakan arogan yang ia ekspresikan melalui pemaksaan kepada sopir truk untuk menjalani perintahnya. Pemaksaan dengan aksi menendang, memerintahkan untuk berguling-guling di tanah belum lagi kata-kata kasar yang dilontarkan kepada si sopir di jalanan yang merupakan ruang publik juga menambah panjang ketakpatutan tindakan anggota DPRD terhadap sopir truk yang kedapatan menabrak fasilitas umum di pinggir jalan," papar Lucius Karus. 

Masih menurut keterangannya, bagaimana bisa seorang wakil rakyat yang mengemban mandat berkuasa dari suara rakyat justru memperlakukan kelompok pemberi mandat secara tidak pantas?.

"Ini sih ironi anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang selalu lupa bahwa amanat yang diemban merupakan amanat atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat," jelasnya. 

Baca Juga: Hanya karena Tak Disapa, Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar 15 Tahun hingga Tewas

Selaku pelaksana mandat rakyat, DPRD sudah seharusnya menempatkan rakyat di atas dirinya sendiri. Ia harus mengabdi pada kepentingan rakyat agar tetap bisa dipercaya.

"Tapi ya itu semua teori sih di negara ini. DPR maupun DPRD memang tak pernah mampu menyadari posisi mereka karena menganggap diri lebih sebagai Pejabat ketimbang Pelayan rakyat," terangnya. 

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Partai Politik tempat asal anggota DPRD juga cenderung setali tiga uang. Mereka selalu saja cenderung membela wakil rakyat dari partainya sekalipun rakyat sudah marah dengan tindakan tak berprikemanusiaan dari anggota DPRD.

"Kalau partai menginginkan citra yang baik di hadapan kasus yang dipertontonkan Wakil Ketua DPRD Depok, maka tindakan tegas partai kepada kadernya yang disinyalir melakukan kekerasan terhadap seorang sopir truk harus segera ditindak tegas. Tindakan tegas partai melalui fraksi di DPRD akan bisa menjaga partai dari penilaian buruk publik. Partai politik yang sedang membutuhkan citra positif menjelang penyelenggaraan Pemilu perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dibandingkan kepada anggotanya yang justru mencemarkan partai melalui tindakannya," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru