BPJAMSOSTEK Pasuruan Bantu APD Pekerja Proyek di RSUD Bangil

PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan kembali melaksanakan kegiatan promotif preventif tahun 2022 dengan memberikan bantuan kepada perusahaan peserta, Rabu (28/9/2022).

Bantuan kali ini diberikan kepada empat perusahaan Jasa Konstruksi (Jakon), berupa 46 unit paket alat pelindung diri (APD) pekerja konstruksi yang terdiri dari helm proyek, rompi keamanan tali silang dan sarung tangan. Dan dalam kesempatan ini yang menjadi tujuan penyerahan sementara ini proyek di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kepala BPJAMSOSTEK Pasuruan Trioki Susanto mengatakan, kegiatan promotif preventif ini dilakukan dengan memberikan alat pelindung diri sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan kerja kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di tahun ini terdapat tiga bentuk kegiatan dalam program Promotif Preventif yang dilaksanakan, diantaranya pelatihan K3/ahli K3 umum yang dilakukan melalui pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja, yang berbentuk pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK), Peningkatan Gizi Pekerja serta penyediaan alat pelindung diri, dan sarana keselamatan dan kesehatan kerja melalui penyerahan APD.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Dalam kesempatan ini, Trioki menjelaskan, ada lima program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Cilegon dalam

Salah satu manfaat program yang diterima peserta program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja berupa perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak mampu bekerja, dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Trioki menegaskan, program promotif preventif ini merupakan bagian dari upaya untuk dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Selain itu juga sebagai upaya yang dilakukan secara mandiri maupun bersama-sama untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja.

“Kami berharap kegiatan promotif preventif ini dapat dilakukan terus menerus sebagai sarana sosialiasi, edukasi, dan informasi kepada stakeholder BPJAMSOSTEK mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, serta diharapkan dapat mewujudkan sinergitas dan harmonisasi antar pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja serta stakeholder dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan meminimalisir angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di tempat kerja," pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru