Soal Realisasi PEN dan Sampah TPA Mrican, DPRD Ponorogo Siap Awasi

PONOROGO (Realita)- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aiansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo melakukan aksi menduduki kantor DPRD Ponorogo, Rabu (28/09/2022).

Aksi ini, merupakan rangkaian aksi unjuk rasa kekecewaan atas tak kunjung diperbaikinya jalan rusak di Ponorogo, kasus sampah TPA Mrican yang mencemari lingkungan, dan kenaikan harga BBM. 

Baca Juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas

Dengan membawa poster bertuliskan nada sindirian, ratusan mahasiswa kampus merah ini, merangsek masuk ke ruang rapat Paripurna di lantai tiga kantor DPRD Ponorogo, dan memasang sejumlah poster di ruangan itu.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto yang datang menemui demonstran, sukses meredam aksi mahasiswa hingga tak berujung anarkis. 

Didampingi Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno dan Anik Suharto, tiga pimpinan dewan ini melakukan dialog bersama demontrans.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi mahasiswa ini. Lantaran hal ini sebagai bentuk kontrol pemerintahan, yang dimana aksi ini juga merupakan sikap dari masyarakat Ponorogo. 

Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

" Ratusan ribu masyarakat Ponorogo mungkin juga memiliki perasaan yang sama. Yang jelas DPRD sudah menandatangani kesepakatan APBD 2022 pada Desember 2021 lalu. Artinya, tugas DPRD sudah clear tinggal pengawasan," ujarnya. 

Cilegon dalam

Kendati demikian, pihaknya mengaku belum bisa mengatakan Bupati Ponorogo gagal dalam menjalankan pemerintahan. Lantaran akhir tahun anggaran APBD baru terjadi pada Desember 2022 nanti. 

" Artinya kita lihat dulu bagaimana progresnya. Tapi tentunya sesuai regulasi dan tidak menyimpang dari itu," ungkapnya. 

Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

Narto mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan realisasi PEN dan perbaikan jalan oleh Pemkab. Pun dengan penyelesaian masalah sampah di TPA Mrican. Bahkan ia meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke DPRD bila menemukan penyimpangan dalam realisasi pembangunan daerah.

" Misal aspal ini ketebalanya 5 cm hanya dikasih 2-3 cm. Segera laporkan ke DPRD," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru