Berulah lagi, Bjorka Umbar Data Kepala BSSN

JAKARTA - Setelah cukup lama menghilang, hacker Bjorka hari ini kembali beraksi. Melalui akun Telegram-nya dan postingan di Breached Forums, Bjorka yang belum diketahui di mana keberadaannya itu, menyebarkan data pribadi alias doxing terhadap kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Hinsa Siburian.

Dalam postingan di Telegram itu, Bjorka memajang foto Hinsa dalam seragam tentara. Tak hanya itu, sang hacker menyertakan tangkapan layar berita online berjudul "Anggaran BSSN Naik Jadi Rp624 M, 'Berkah' Bjorka?" dalam versi terjemahan ke Bahasa Inggris.

"Mari kita tanya orang tua ini uang itu akan dipakai untuk apa," tulis Bjorka dalam threadnya di Breached Forum.

Data pribadi Ketua BSSN yang dibocorkan Bjorka ini sedikit berbeda dibanding data-data pribadi pejabat tinggi Indonesia yang sebelumnya pernah dibocorkan. Perbedaannya ada pada tambahan satu baris data yang berisi kendaraan yang dimiliki.

Sementara itu tampaknya data yang lainnya masih tetap sama, misalnya sertifikat vaksin yang data terakhirnya masih dari tahun 2021.

Baca Juga: Mengerikan, 2 Kasus Ini Jadi Contoh Sisi Gelapnya Dunia Maya

Dalam postingan itu pun terlihat kalau Bjorka sudah mengaktifkan lagi grup Telegramnya yang baru, yang sebelumnya sempat tidak aktif selama beberapa waktu. Ia pun kembali menegaskan kalau sampai saat ini ia tidak mempunyai akun Twitter baru.

"Jika ada akun yang menggunakan nama saya, berarti ini akun palsu," tulis Bjorka di forum tersebut.

Baca Juga: Bjorka Aktif lagi, malah Ngejek, Buktikan Pemerintah Indonesia Salah Tangkap lagi

Sebelumnya, Bjorka mendadak hilang bak ditelan bumi bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan disetujuinya anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Komisi I DPR

DI tanggal 7 September 2022 lalu, pemerintah dan panitia kerja RUU PDP di Komisi I DPR RI, menyetujui RUU PDP disahkan pada sidang paripurna. Dua hari berikutnya, Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2023 sebesar Rp 624 miliar untuk tahun 2023.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru