Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan

JAKARTA (Realita)- Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca peristiwa OTT KPK beberapa waktu lalu. 

Ia minta peristiwa tersebut dijadikan mementum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat. 

Baca Juga: Puluhan Lansia di Lamongan Ikut Posyandu

Hal itu ia sampaikan saat acara perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20, di lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (28/9). 

“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin, Jumat (30/9), dalam rilis yang diterima redaksi.

Syarifuddin mengatakan, OTT dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan beberapa pegawai MA jadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan. 

Peristiwa itu diakui dapat menggangu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat. 

Baca Juga: Pekon Banyumas Serahkan Insentif Kader Posyandu TA 2023

Kendati demikian, ia menekankan agar bawahannya tidak menyerah melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan. 

Cilegon dalam

“Yang ada di Mahkamah Agung ini, yang ada di daerah, yang ada di pelosok pegunungan, yang ada di tengah laut bertugas, teruslah berjuang tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” pesannya. 

Tak lupa, Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antar sesama insan peradilan. 

Baca Juga: Posyandu Camar Kini Diresmikan Walikota Cilegon

Baginya, dua hal itu jadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan. 

“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para Anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” paparnya. 

Diketahui, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung berbenah mengambil langkah-langkah konkrit pasca OTT KPK. Langkah itu antara lain: memberhentikan sementara seluruh tersangka, memeriksa atasan langsung para tersangka, meningkatkan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas. Ketua MA juga menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru