MUARA ENIM (Realita)- Keberadaan tenaga kerja (TKA) asing di Kabupaten Muara Enim hendaknya turut memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022 yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim di Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Jumat (30/09/22).
Baca Juga: Genap 42 Tahun, PTBA Makin Matang dari Segi Emosional, Pengalaman dan Kompetensi
Pj. Bupati menghimbau Tim Pora Kabupaten Muara Enim turut memastikan dan membantu agar perusahaan yang memperkerjakan warga negara asing (WNA) mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sehingga nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran pertama masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, maka selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim.
Apalagi menurut Pj. Bupati saat ini terdapat beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang memperkerjakan kurang lebih 800 TKA sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah, salah satunya melalui DKPTKA.
Baca Juga: PT.SBS Serahkan Hibah Bantuan Peralatan 10 Unit HT ke Polres Muara Enim
Selain itu dirinyapun menyampaikan arahan Presiden RI mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem pada kamis kemarin (29/09) di Jakarta yang menurutnya harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral.
Baca Juga: Perdana Pimpin Apel Pagi ASN, Plt. Bupati Muara Enim Ingatkan Profesionalisme
Tim Pora yang merupakan kerja sama antar-instansi di Kabupaten Muara Enim, baik vertikal maupun horizontal diharapkan turut aktif upaya-upaya yang mengarah pada pembangunan masyarakat dan daerah yang salah satunya juga melalui pengawasan maupun ketertiban keberadaan orang asing di Kabupaten Muara Enim.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Herdaus, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Kelas II Non-TPI Muara Enim ini, Pj. Bupati menghimbau masyarakat maupun aparatur di kecamatan agar lebih peka dengan keberadaan orang asing disekitar. Menurutnya jika ada orang asing yang dirasa mencurigakan agar segera melaporkan kepada kantor imigrasi terdekat ataupun aparat desa/kelurahan dan kecamatan sehingga dapat ditindaklanjuti. Per
Editor : Redaksi