Relawan Dirikan Rumah Ganjar, PDIP Meradang

JAKARTA- PDIP mengecam pembentukan Rumah Ganjar yang digagas pendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Pembentukan tersebut dianggap menyalahi fatsun politik PDIP karena relawan tidak melihat Ganjar merupakan kader partai yang harus mengikuti aturan internal terkait pencapresan.

“Kalau fatsun tata krama politik itu Ganjar masih kader PDI Perjuangan. Dia belum keluar PDI perjuangan sepengetahuan saya ya. Kalau dia kader PDI Perjuangan itu berarti dia harus ikut mekanisme yang ada di PDI Perjuangan,” kata Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Dituduh Jimly Menggertak, Ganjar: Kami Serius

Dia mempertanyakan mengapa 18 relawan pendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, harus membentuk Rumah Ganjar. Dia mengingatkan para relawan sepatutnya meminta izin terlebih dulu dari Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri, karena Ganjar masih menjadi kader partai.

“Ya itu haknya relawan, tetapi relawan ini yang mestinya tahu bahwa itu Ganjar kader PDI Perjuangan kenapa kok enggak minta izin ketua umum?” katanya.

Baca Juga: Pakar Politik Minta Kubu 03 Akui Kekalahan

Ia menyinggung bahwa hingga saat ini status Ganjar masih sebagai kader PDIP sehingga harus mengikuti tata krama politik yang ada dalam PDIP. Relawan diminta untuk memahami fatsun politik PDIP. Sementara relawan membangun wadah untuk membangun narasi dan strategi pemenangan Ganjar sebagai capres yang akan diusung pada pilpres 2024 mendatang.

Cilegon dalam

Pacul juga menyebut jika memang para relawan Ganjar mendukung untuk mengusung Ganjar dalam pilpres 2024 mendatang, PDIP juga memiliki mekanisme tersendiri yang akan diputuskan nantinya oleh Ketum. Selama Ganjar masih kader Partai Banteng maka yang bersangkutan harus taat instruksi partai.

Baca Juga: Soal IG Ketua Bawaslu Kota Madiun Like Medsos Capres, Ini Jawabannya

“(Soal izin) ya paling engga kan nanya lah, kami relawan dari ini mau mendukung Pak Ganjar. Karena kalau bicara mekanisme pemilihan presiden di PDI kan juga ada mekanismenya diputus oleh ketua umum,” jelasnya.in

Editor : Redaksi

Berita Terbaru