Sigit Pastikan Fadil dan Nico Tak Terlibat Kasus Sambo

JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tak ada keterlibatan tiga Kapolda dalam pusaran skenario palsu Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Ketiga Kapolra yang dimaksud yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Dia menyebut, Divropam dan Inspektorat Khusus (Irsus) dari Itwasum telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga jenderal bintang dua itu. Namun, tak ditemukan adanya keterlibatan dengan skenario palsu Ferdy Sambo.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kajati DKI Jakarta Terima Kunjungan Kapolda Metro Jaya

“Tim Propam dan Irsus sudah memeriksa (Tiga Kapolda) dan ditemukan kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS. Ini supaya jelas dan tak lagi menjadi polemik,” kata Sigit, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro Jaya Murka

 

Sebelumnya, Ketiga Kapolda dikaitkan dengan upaya Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Brigadir J dengan menyusun skenario saling tembak anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam. Mereka juga dikaitkan dengan Konsorsium 303 dan Satgassus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.

Baca Juga: Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang

Sedangkan Ferdy Sambo, kata Kapolri Sigit, tidak lagi menjadi anggota Polri setelah Presiden Jokowi meneken pemberhentian tidak dengan hormat eks Kadiv Propam Polri itu, sesuai dengan vonis etik dan banding. “Tadi siang kami sudah mendapat informasi bahwa keputusan PTDH dari istana dan Setmil Pres tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu status FS sudah resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” tutur Sigit.ini

Editor : Redaksi

Berita Terbaru