MADIUN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madiun kembali memberikan pelatihan kewirausahaan pada para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK. Pelatihan kewirausahaan kali ketiga di tahun 2022 ini berupa cara membuat batik.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Madiun, Zakiah, saat membuka acara pelatihan kewirausahaan ini mengatakan, sangat berharap pada para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini untuk memiliki keterampilan yang nantinya akan berguna untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
"Besar harapan kami kegiatan ini bermanfaat bagi para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK, sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan dari keterampilan yang dimiliki dari pelatihan yang telah telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK Madiun," ujarnya.
Menurut Zakiah, kewirausahaan ini sangat penting bagi para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK agar memiliki semangat baru dalam melanjutkan kehidupan yang lebih baik bersama keluarga, meski telah ditinggal tulang punggung keluarga selamanya.
Zakiah berharap dari pelatihan ini para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK mampu memiliki usaha mandiri dan melanjutkan kepesertaan BPJAMSOSTEK sebagai peserta pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam pelatihan kali ini diketahui bahwa sebagian peserta pelatihan telah memiliki kemampuan dasar cara membatik, sehingga mereka lebih antusias dan senang dalam mengikuti kegiatan pelatihan kali ini.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Pelatihan membatik ini, menurut mereka cukup penting, karena keterampilan atau keahlian yang didapat akan menjadi salah satu alternatif dalam menghadapi dunia usaha.
Kegiatan yang diikuti oleh ibu-ibu ahli waris penerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja - Jaminan Kematian (JKK-JKM) BPJAMSOSTEK ini berlangsung penuh semangat, terlebih tenaga ahli membatik yang dihadirkan BPJAMSOSTEK Madiun juga pandai memotivasi peserta agar tetap semangat dan terus berkarya untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Zakiah menuturkan, BPJAMSOSTEK memiliki misi melindungi, melayani dan mensejahterakan peserta dan keluarganya. "Jadi walaupun manfaat program JKK Meninggal telah selesai kami bayarkan kepada para ahli waris peserta ini, tapi karena pekerjanya telah meninggal dunia dan terputus penghasilannya, kami ingin mereka tetap bisa bertahan dengan melakukan kegiatan ekonomi," pungkasnya.gan
Editor : Redaksi