JAKARTA- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan penggunaan gas air mata di dalam area pertandingan sepak bola. Ia mengaku kecewa dengan cara aparat keamanan dalam membubarkan massa pendukung itu.
“Dengan dipergunakannya gas air mata oleh pihak keamanan untuk mengurai massa pendukung arema yang turun ke lapangan karena kecewa melihat tim favorit mereka dikalahkan oleh persebaya, ternyata hal demikian telah menjadi bencana,” kata Anwar dalam keterangannya dikutip dari inilah, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Dua Polisi Divonis Bebas, Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan Pasrahkan pada Hakim
Buya Anwar, sapaan akrabnya, menyoroti soal penggunaan gas air mata yang digunakan aparat keamanan untuk mengurai massa. Pasalnya, penggunaan gas air mata di stadion merupakan langkah yang tidak efektif karena berada di ruang tertutup.
“Hal itu akan bisa membuat ribuan penonton menjadi panik dan berlari ke pintu keluar. Tetapi karena pintu keluarnya tidak mampu menampung para penonton yang berebut menyelamatkan diri maka terjadilah penumpukan sehingga membuat para penonton berada dalam keadaan berdesak-desakan, berhimpit-himpitan dan injak menginjak diantara sesama mereka,” katanya.
“Itulah mungkin sebabnya mengapa FIFA jauh-jauh hari dalam kode etiknya telah melarang penggunaan gas air mata dalam mengamankan sebuah pertandingan yang diselenggarakan dalam sebuah stadion tertutup,” ungkap Ketua PP Muhammadiyah tersebut.
Baca Juga: Suami dan Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Elmiati: Saya Ikhlas
“Karena akibatnya bisa sangat buruk dan fatal seperti yang terjadi di stadion sepakbola Kanjuruhan, Malang Sabtu malam yang lalu,” jelas dia.
Untuk itu ia juga mengusulkan agar dibuatkan tim khusus yang independen untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada laga Arema versus Persebaya guna menindaklanjuti hukuman kepada yang bersalah.
“Untuk menjawab masalah tersebut perlu dibentuk tim khusus yang independen agar yang bersalah bisa ditindak dan agar peristiwa serupa di masa yang akan datang tidak akan terulang kembali,” kata Anwar Abbas dalam keterangnya, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Tegar! Keluarga Tragedi Kanjuruhan Mengaku Ikhlas Vonis Putusan Terdakwa Lebih Ringan
Pemerintah sendiri sudah membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim khusus tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF),” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).in
Editor : Redaksi